HARIANE - Hasil seleksi PPPK Kemenag 2023 telah diumumkan sejak Kamis, 27 April 2023.
Pada pengumuman seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 ini, terdapat 29.109 peserta yang berhasil lulus tes.
Sementara untuk mengetahui hasil seleksi, para peserta dapat mengakses aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau mengunjungi link yang disediakan.
Para peserta lulus tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan kelulusan serta menjalani seluruh tahap seleksi.
Selain itu mengenai nilai para peserta lulus telah ditetapkan mencapai Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (P).
Ternyata di balik hasil seleksi PPPK Kemenag 2023 para peserta lulus, terdapat banyak kriteria kelulusan yang dicapai.
Hasil seleksi PPPK Kemenag 2023: Kriteria Peserta Lulus
Berdasarkan lampiran hasil seleksi PPPK Kemenag 2023, terdapat rincian kriteria lulus yang harus dicapai CPPPK meliputi NAB yang dibagi sebagai berikut.
1. Peserta yang mengikuti seluruh syarat dan tahapan seleksi.
2. Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) yang berdasarkan.
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022.