Berita , D.I Yogyakarta

Hasto Wardoyo Tolak Gunakan Mobil Dinas Baru, Ini Tanggapan JCW

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Hasto wardoyo
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo sebut akan gunakan mobil dinas lama. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Keputusan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang hendak menggunakan mobil dinas lama menarik perhatian masyarakat, tak terkecuali Jogja Corruption Watch (JCW).

Menurut JCW, langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang mengutamakan efisiensi anggaran dan dapat menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keputusan Hasto Wardoyo menolak mobil dinas baru dengan alasan dialihkan ke pengadaan gerobak sampah adalah langkah bijak dan patut ditiru oleh kepala daerah lainnya di DIY.

“Pemimpin daerah harus menunjukkan komitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, salah satunya persoalan sampah di Kota Yogyakarta yang belum tertuntaskan hingga kini,” kata salah satu aktivis JCW, Baharuddin Kamba, Selasa (4/2/2025).

JCW menilai keputusan Wali Kota Yogyakarta menolak mobil dinas tersebut sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang selama ini digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

JCW menegaskan bahwa mobil dinas hanyalah alat transportasi, sehingga tidak perlu diganti jika masih layak digunakan.

“Kalau mobil dinas yang lama masih layak dipakai, kenapa harus membeli yang baru? Anggaran pembelian mobil dinas baru lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, misalnya mengatasi persoalan sampah di Kota Yogyakarta,” terangnya.

Kebijakan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, lanjut Kamba, dapat menjadi inspirasi bagi kepala daerah lainnya di DIY.

Pemimpin daerah diharapkan peka terhadap kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini kondisi ekonomi rakyat sedang sulit.

Hal lain yang disampaikan JCW adalah bahwa promosi dan mutasi jabatan bagi ASN sebaiknya berbasiskan kinerja, bukan atas dasar suka dan tidak suka, balas budi, atau kepentingan politik setelah Pilkada 2024 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat mengawasi proses promosi dan mutasi jabatan, karena kerap dijadikan ajang suap-menyuap atau gratifikasi oleh kepala daerah.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Hasto Wardoyo akan menggunakan mobil dinas lungsuran yang masih dalam kondisi baik, meskipun sudah digunakan selama 3–4 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025