Berita
Heboh, Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Penjelasan Kronologi Lengkap Tewasnya Bripda Ignatius
Sementara itu dilansir dari laman Polda Metro Jaya, pihak kepolisian sudah melakukan autopsi terhadap jenazah anggota Densus 88 Bripda IDF di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis 27 Juli 2023.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menjelaskan hasil autopsi jenazah Bripda IDF menemukan adanya luka tembak di bagian belakang telinga kanan yang tembus sampai telinga kiri.
“Luka di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri,” terang Hariyanto.
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pengusutan unsur pidana dan etik yang dilakukan para tersangka akan dilakukan secara paralel.
Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri
Dilaporkan bahwa saat ini korban Bripda Ignatius sudah dipulangkan ke Melawi, Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara itu berdasarkan keterangan sementara dari Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian polisi tembak polisi tersebut terjadi karena kelalaian.
Diwartakan dari Polda Metro Jaya bahwa awalnya pada hari Sabtu 22 Juli 2023 sekitar pukul 20.40 WIB, tersangka IM bersama saksi AN dan AY tengah berkumpul di kamar saksi AN.
Saat berkumpul tersebut ketiga anggota Polri tersebut mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada dua saksi yaitu AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
Setelah itu, tersangka kemudian memasukkan senjata itu ke dalam tas beserta dengan magasin nya.
Hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa sekitar pukul 01:39:09, korban Bripda Ignatius kemudian masuk ke dalam kamar saksi AN.
Berdasarkan keterangan saksi AN dan AY, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata yang dimasukkan ke tas tadi kepada korban Bripda Ignatius.