Berita , Nasional , Pilihan Editor

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Putri Menangis dalam Persidangan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Hendra Kurniawan divonis
Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel. (PMJ)

Agus Nurpatria yang menjalani sidang hari ini 27 Februari 2023 divonis dua tahun penjara dan yang terakhir Hendra Kurniawan di jatuhi vonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.

Dalam perkara tersebut, Hendra Kurniawan terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasa; 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dilansir dari situs Polda Metro Jaya News, putusan Majelis Hakim dalam memvonis terdakwa Hendra Kurniawan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Begini Ekspresi Sang Anak saat Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Hendra Kurniawan divonis
Begini ekspresi Hanin, putri terdakwa Hendra Kurniawan saat mendengar sang ayah divonis 3 tahun penjara. (PMJ)

Amanthy Fahimah Hanin, putri terdakwa Hendra Kurniawan turut hadir dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jaksel.

Hanin hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam dan ditemani oleh teman perempuannya. Saat Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis, Hanin terlihat tidak menunjukkan ekspresi apapun.

Namun nampaknya ia tak bisa menahan rasa sedihnya sehingga beberapa saat kemudian ia memeluk erat temannya sembari menangis.

Begitu persidangan ditutup, Hanin bersama dengan temannya langsung beranjak dari ruang sidang menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jaksel untuk menemui sang ayah.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025