Berita , Nasional , Pilihan Editor

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Putri Menangis dalam Persidangan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Hendra Kurniawan divonis
Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel. (PMJ)

Agus Nurpatria yang menjalani sidang hari ini 27 Februari 2023 divonis dua tahun penjara dan yang terakhir Hendra Kurniawan di jatuhi vonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.

Dalam perkara tersebut, Hendra Kurniawan terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasa; 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dilansir dari situs Polda Metro Jaya News, putusan Majelis Hakim dalam memvonis terdakwa Hendra Kurniawan sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Begini Ekspresi Sang Anak saat Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Hendra Kurniawan divonis
Begini ekspresi Hanin, putri terdakwa Hendra Kurniawan saat mendengar sang ayah divonis 3 tahun penjara. (PMJ)

Amanthy Fahimah Hanin, putri terdakwa Hendra Kurniawan turut hadir dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jaksel.

Hanin hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam dan ditemani oleh teman perempuannya. Saat Hakim Ketua Ahmad Suhel membacakan vonis, Hanin terlihat tidak menunjukkan ekspresi apapun.

Namun nampaknya ia tak bisa menahan rasa sedihnya sehingga beberapa saat kemudian ia memeluk erat temannya sembari menangis.

Begitu persidangan ditutup, Hanin bersama dengan temannya langsung beranjak dari ruang sidang menuju ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jaksel untuk menemui sang ayah.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB
Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Imbas TPA Piyungan Ditutup, BPBD DIY Mewaspadai Potensi Banjir Akibat Lonjakan Sampah

Kamis, 25 April 2024 17:20 WIB
Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Dilirik Banyak Partai Besar Jadi Cabup Bantul, Begini Respon Tegas Soimah

Kamis, 25 April 2024 17:14 WIB