Gaya Hidup

Hukum Akikah untuk Janin Keguguran, Apakah Tetap Sunnah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan mengenai hukum akikah untuk janin keguguran. (Pexels/Lisa Fotios)

HARIANE – Hukum akikah untuk janin keguguran belum banyak diketahui oleh masyarakat Muslim dan masih menjadi tanda tanya besar.

Selama ini banyak umat Islam yang menganggap kalau akikah hanya diperuntukkan untuk bagi yang lahir kedunia dengan kondisi selamat dan tumbuh hingga besar.

Sehingga tak heran jika banyak yang masih belum tahu apakah janin yang keguguran perlu di akikahi atau tidak.

Lantas bagaimana hukum akikah untuk janin keguguran dan adakah dalilnya? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Ketentuan Akikah

Akikah adalah istilah yang digunakan saat seseorang menyembelih binatang pada hari ke tujuh kelahiran anak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah.

Berdasarkan keterangan dari NU Online, hukum akikah adalah sunnah muakkad sebagaimana sabda Nabi Muhammad dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi di kitab Al-Adlaha yang bunyinya :

hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan tentang akikah dalam hadis riwayat At Tirmidzi. (NU Online)

Artinya, “Dari Samurah, ia berkata, Nabi Muhammad bersabda bahwasannya seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya, aqiqah itu disembelih pada hari ke tujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya,”.

Umumnya, binatang yang digunakan untuk aqiqah adalah binatang yang memiliki ketentuan yang sama dengan binatang kurban. Baik dari segi jenis, usia dan kondisinya.

Hanya saja dalam beberapa kitab fiqih disebutkan kalau jenis binatang untuk akikah sebaiknya berupa kambing.

Ketentuan akikah yaitu dua ekor kambing untuk anak laki-laki, sementara anak perempuan cukup satu ekor kambing saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025