Artikel

Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
HARIANE - Beberapa orang seringkali lupa terhadap hukum menjual daging kurban bagi penerima, sehingga hasil kurban dijual untuk kebutuhan pribadi.
Padahal, pemahaman tentang hukum menjual daging kurban bagi penerima menjadi ilmu fiqih yang penting diketahui agar tidak melanggar aturan Islam.
Ada beberapa ketentuan yang tercatat dalam penjelasan hukum menjual daging kurban bagi penerima yang disampaikan oleh para ulama.
Beberapa ulama berpendapat jika hukum menjual daging kurban bagi penerima adalah tidak boleh, namun beberapa ulama yang lain mengungkapkan boleh dengan hal-hal tertentu.
BACA JUGA : Cara Memasak Daging Sapi Agar Empuk, Tanpa Presto Hanya 17 Menit

Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima?

Dilansir dari kanal Youtube Rumah Fiqih, Ustadz M. Aqil Haidar menjelaskan bahwa hukum menjual daging kurban dapat diklasifikasikan berdasarkan orang yang menerimanya.
Berikut klasifikasi terkait hukum menjual daging kurban bagi yang menerima.

1. Orang yang berkurban

Jika yang menjual daging kurban adalah orang yang berkurban (shohibul qurban) itu sendiri, maka hukumnya adalah haram.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya,
"Barangsiapa yang menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya."
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025