Gaya Hidup

Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Sah atau Makruh? Begini Penjelasan Menurut Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum shalat pakai kaos bergambar
Begini hukum shalat pakai kaos bergambar yang sebaiknya diketahui. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Ada sejumlah perdebatan ditengah umat Islam terkait hukum shalat pakai kaos bergambar, entah itu gambar biasa atau gambar lain misalnya partai.

Ada yang menganggapnya boleh selama kaos yang dipakai suci dari hadats dan najis karena dia hal tersebut masuk dalam syarat sah shalat.

Namun ada pula yang menganggap tak boleh karena bisa mengganggu konsentrasi orang lain yang kebetulan shalat berjamaah dengannya.

Lalu bagaimana hukum shalat pakai kaos bergambar menurut ulama? Apakah dalil yang menjelaskan mengenai hal ini dalam kitab? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Begini Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar

hukum shalat pakai kaos bergambar
Pakaian yang suci dri hadats dan najis serta menurtup aurat adalah salah satu syarat say shalat. (Pexels/Michael Burrows)

Shalat fardhu adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang sudah baligh dan berakal. Sebelum melaksanakan shalat, seorang muslim harus tahu apa saja syarat sahnya.

Salah satu syarat sah shalat yaitu tubuh, pakaian dan tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat dalam keadaan suci dari najis dan juga hadats.

Khusus untuk tubuh cara mensucikannya ada dua, yaitu dengan manaji wajib bagi yang berhadats besar dan berwudhu bagi yang berhadats kecil.

Sementara untuk tempat dan pakaian, juga wajib dalam keadaan suci. Cara mensucikannya pun sudah diatur dalam agama Islam.

Aturan mengenai pakaian yang harus dalam keadaan suci saat digunakan untuk shalat ini ada di Al Quran surat Al-Muddatstsir ayat 4.

hukum shalat pakai kaos bergambar
Surat Al Muddatstsir ayat 4. (Kemenag)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 25 Juni 2025
Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Rabu, 25 Juni 2025
Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025