Hukum Sungkeman saat Lebaran Menurut Syariat Islam, Apakah Diperbolehkan?
"Beretika yang baik adalah mengikuti tradisi dalam segala hal selama bukan kemaksiatan," ungkap Sayyidina Ali dalam kitab Syarh Sullam al-Taufiq, halaman 61, karangan Syekh Nawawi al-Bantani.
Hal senada diungkapkan oleh Syekh Ibnu Muflih dalam kitab al-Adab al-Syariyyah, menjelaskan bahwa tidak sepantasnya meninggalkan tradisi yang sudah ada, selama hal tersebut bukan perkara yang diharamkan.
Bisa dibilang hukum sungkeman saat lebaran 2022 itu bukanlah suatu tradisi yang diharamkan menurut syariat agama Islam, bahkan menjaga tradisi nenek moyang merupakan hal yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.****