Berita , D.I Yogyakarta

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Ijazah Ditahan Perusahaan ? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah
Ilustrasi

HARIANE – Belakangan ini, sejumlah daerah diramaikan oleh kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan tertentu.

Menyikapi kejadian ini, instansi pemerintah mulai mengoptimalkan layanan pengaduan bagi karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan tidak diperbolehkan menahan dokumen penting milik karyawan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto, mengungkapkan bahwa sejauh ini di Kabupaten Gunungkidul belum ada laporan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan sebagaimana terjadi di kota atau kabupaten lain.

Kendati belum ditemukan kasus serupa, pihak dinas tetap melakukan langkah-langkah antisipatif. Salah satunya dengan mengoptimalkan komunikasi bersama Serikat Pekerja serta membuka kanal aduan bagi pekerja di Gunungkidul yang mengalami penahanan ijazah.

"Sampai saat ini belum ada laporan masuk terkait penahanan ijazah. Jika ada, kami siap menerima aduan dan menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya.

Bagi pekerja yang mengalami penahanan ijazah selama masa kerja, disarankan untuk melapor secara langsung ke Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja agar laporan dapat ditindaklanjuti secara jelas.

"Saran kami, datang langsung ke dinas agar permasalahan yang diadukan dapat diklarifikasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai prosedur," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah perusahaan yang berdiri di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Justru, beberapa permasalahan yang paling sering diadukan oleh karyawan adalah lembur yang tidak dihitung sebagai lembur, serta pekerja yang keluar dari pekerjaan tidak mendapatkan pesangon.

"Permasalahan itu yang justru paling sering kami terima, dan biasanya kami mediasi agar ada penyelesaian," tandasnya.

Dikutip dari Antaranews, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka layanan pengaduan bagi para pekerja yang mengalami penahanan ijazah oleh perusahaan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Jumat, 01 Agustus 2025
Tertangkap Basah Memainkan Judi Online saat Penggerebekan, 5 Orang Diamankan Polda DIY

Tertangkap Basah Memainkan Judi Online saat Penggerebekan, 5 Orang Diamankan Polda DIY

Kamis, 31 Juli 2025
Didukung Danais, Art Music Today Gelar Studi Praktis untuk Lahirkan Dokumentalis Audio Visual ...

Didukung Danais, Art Music Today Gelar Studi Praktis untuk Lahirkan Dokumentalis Audio Visual ...

Kamis, 31 Juli 2025
Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan, Warga Tegal Lempuyangan Serahkan Kunci Rumah ke PT KAI

Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan, Warga Tegal Lempuyangan Serahkan Kunci Rumah ke PT KAI

Kamis, 31 Juli 2025
Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Kamis, 31 Juli 2025
Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Kamis, 31 Juli 2025
Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Kamis, 31 Juli 2025
Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Kamis, 31 Juli 2025