Berita , Pilihan Editor

Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
HARIANE – Berita mengenai imam dan takmir masjid dapat honor menyeruak setelah Kementerian Agama mulai menyusul stardarisasi honorarium kemasjidan.
Kemenag menuturkan, rencana imam dan takmir masjid dapat honor bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan mereka.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar imam dan takmir masjid dapat honor? Dan bagaimana mekanismenya?

Syarat Imam dan Takmir Masjid dapat Honor

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemenag kini tengah menyusun standarisasi honorarium kemasjidan.
Menurut Abis selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk tingkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.
BACA JUGA : Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid,” ucap Adib.
Selama ini imam dan takmir masjid dinilai memiliki peranan besar dalam menjaga kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Tidak hanya mengawal peribadatan, namun turut serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Menurut Saya wajak jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan jakmir masjid. Selama ini mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” lanjut Adib.
Selain sebagai upaya untuk menyejahterakan kehidupan imam serta takmir masjid, standarisasi honorarium kemasjidan juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
Melalui penyusunan standarisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” ungkapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025