Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition).
Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.
“Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkan antara data paspor dengan data e-VoA, e-Visa atau bebas visa miliknya," jelas Dirjen Imigrasi.
Tak hanya memudahkan pemeriksaan, hasil pindaian autogate terintegrasi dengan database Interpol dan database cegah tangkal (cekal). Dengan demikian sistem juga bisa berfungsi untuk menangkal masuknya orang asing yang terlibat kejahatan ataupun catatan lainnya pada database Imigrasi.
Tidak hanya dipasang di Bandara Soekarno-Hatta, sistem imigrasi autogate juga rencananya akan dipasang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, serta bandara di Batam dan Kepulauan Riau.
Bandara-bandara tersebut dipilih berdasarkan pada tingginya volume lalu lintas penumpang pesawat.
“Imigrasi terus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Tak hanya user experience melalui aplikasi berbasis mobile dan website, kami juga mempersiapkan infrastruktur di perlintasan dan mengintegrasikan sistemnya dengan database Imigrasi. Karena itulah, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat akan sangat terasa bagi pelancong mancanegara yang mengajukan visanya di website E-Visa (evisa.imigrasi.go.id),” tutup Silmy soal pemasangan autogate di Bandara Soetta. ****