Berita , D.I Yogyakarta

Paling Lambat 30 Hari Jelang Pemilu, KPU Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat yang Ingin Pindah Memilih Segera Mengurus

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
KPU Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat Pindah Memilih untuk Segera Mengurus
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta, Erizal dalam Jumpa Pers di Balai kota Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus prosedur pindah jauh.

Sebab proses pindah memilih dilayani paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk itu, jangan sampai ketinggalan dan menyebabkan golput atau tidak memilih. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta, Erizal mengatakan masih banyak waktu untuk segera mendaftar dan nantinya akan dicatat masuk sebagai daftar pemilih tambahan.

"Orang boleh pindah memilih dan kami dorong harapannya pindah memilih itu diaksesnya jangan mepet-mepet," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Yudhistira, Kot Yogyakarta, Senin, 29 Agustus 2023. 

Namun, Erizal mengatakan jika ingin mendaftar melalui KPU Kota Yogyakarta, PPK pada 14 kecamatan, dan PPS pada 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta, dipastikan yang bersangkutan sudah terdaftar di TPS asal tempat tinggalnya atau kelahirannya. 

Disamping itu bagi masyarakat yang hendak mengurus pindah memilih juga memerlukan alasan seperti bertugas di tempat lain, sedang menjalani rawat inap (sakit) atau mendampingi pasien rawat inap.

Alasan lainnya meliputi tahanan rutan atau lapas atau menjadi narapidana, tertimpa bencana, penyandang disabilitas yang dirawat di sebuah panti sosial atau panti rehabilitasi, sedang menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.

Hingga kini, menurut Erizal, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih, terdiri atas 154.794 pemilih laki-laki dan 166.851 pemilih perempuan. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025