Berita , D.I Yogyakarta

Paling Lambat 30 Hari Jelang Pemilu, KPU Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat yang Ingin Pindah Memilih Segera Mengurus

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
KPU Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat Pindah Memilih untuk Segera Mengurus
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta, Erizal dalam Jumpa Pers di Balai kota Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus prosedur pindah jauh.

Sebab proses pindah memilih dilayani paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk itu, jangan sampai ketinggalan dan menyebabkan golput atau tidak memilih. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta, Erizal mengatakan masih banyak waktu untuk segera mendaftar dan nantinya akan dicatat masuk sebagai daftar pemilih tambahan.

"Orang boleh pindah memilih dan kami dorong harapannya pindah memilih itu diaksesnya jangan mepet-mepet," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Yudhistira, Kot Yogyakarta, Senin, 29 Agustus 2023. 

Namun, Erizal mengatakan jika ingin mendaftar melalui KPU Kota Yogyakarta, PPK pada 14 kecamatan, dan PPS pada 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta, dipastikan yang bersangkutan sudah terdaftar di TPS asal tempat tinggalnya atau kelahirannya. 

Disamping itu bagi masyarakat yang hendak mengurus pindah memilih juga memerlukan alasan seperti bertugas di tempat lain, sedang menjalani rawat inap (sakit) atau mendampingi pasien rawat inap.

Alasan lainnya meliputi tahanan rutan atau lapas atau menjadi narapidana, tertimpa bencana, penyandang disabilitas yang dirawat di sebuah panti sosial atau panti rehabilitasi, sedang menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.

Hingga kini, menurut Erizal, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih, terdiri atas 154.794 pemilih laki-laki dan 166.851 pemilih perempuan. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Senin, 09 Juni 2025
Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Senin, 09 Juni 2025
Baznas RI Salurkan puluhan Hewan Kurban di Kulonprogo

Baznas RI Salurkan puluhan Hewan Kurban di Kulonprogo

Senin, 09 Juni 2025
Sopir tidak Kuasai Medan, Sebuah Mobil Nyungsep di Tanjakan Bibis

Sopir tidak Kuasai Medan, Sebuah Mobil Nyungsep di Tanjakan Bibis

Senin, 09 Juni 2025
4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

Minggu, 08 Juni 2025
Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025