Berita , D.I Yogyakarta

Paling Lambat 30 Hari Jelang Pemilu, KPU Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat yang Ingin Pindah Memilih Segera Mengurus

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
KPU Kota Yogyakarta Imbau Masyarakat Pindah Memilih untuk Segera Mengurus
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta, Erizal dalam Jumpa Pers di Balai kota Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus prosedur pindah jauh.

Sebab proses pindah memilih dilayani paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk itu, jangan sampai ketinggalan dan menyebabkan golput atau tidak memilih. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara dan Perencanaan Data, Informasi KPU Yogyakarta, Erizal mengatakan masih banyak waktu untuk segera mendaftar dan nantinya akan dicatat masuk sebagai daftar pemilih tambahan.

"Orang boleh pindah memilih dan kami dorong harapannya pindah memilih itu diaksesnya jangan mepet-mepet," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Yudhistira, Kot Yogyakarta, Senin, 29 Agustus 2023. 

Namun, Erizal mengatakan jika ingin mendaftar melalui KPU Kota Yogyakarta, PPK pada 14 kecamatan, dan PPS pada 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta, dipastikan yang bersangkutan sudah terdaftar di TPS asal tempat tinggalnya atau kelahirannya. 

Disamping itu bagi masyarakat yang hendak mengurus pindah memilih juga memerlukan alasan seperti bertugas di tempat lain, sedang menjalani rawat inap (sakit) atau mendampingi pasien rawat inap.

Alasan lainnya meliputi tahanan rutan atau lapas atau menjadi narapidana, tertimpa bencana, penyandang disabilitas yang dirawat di sebuah panti sosial atau panti rehabilitasi, sedang menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.

Hingga kini, menurut Erizal, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 pemilih, terdiri atas 154.794 pemilih laki-laki dan 166.851 pemilih perempuan. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB