Berita

Inilah Ciri Paspor Rusak Serta Cara Menggantinya, Bisa Gratis Jika Hal Ini Terjadi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Inilah Ciri Paspor Rusak Serta Cara Menggantinya, Bisa Gratis Jika Hal Ini Terjadi
Inilah Ciri Paspor Rusak Serta Cara Menggantinya, Bisa Gratis Jika Hal Ini Terjadi

Cara Mengganti Paspor Rusak

Dilansir dari laman resmi Imigrasi, ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengganti Paspor yang rusak. Beberapa dokumen tersebut antara lain :
1. KTP
2. KK
3. Akta
4. Paspor yang rusak
Pemohon bisa mendatangi kantor Imigrasi dengan membawa keempat dokumen yang telah disebutkan. Nanti pemohon juga akan melakukan BAP sebelum permohonan Paspor disetujui.
Sebagai tambahan, biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti Paspor rusak sebesar Rp 500.000. Namun biaya bisa jadi gratis apabila penyebab Paspor rusak adalah bencana alam.
Achmad Nur Saleh selaku Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi menurturkan, ada tambahan syarat tertentu bagi pemilik yang hendak mengganti Paspor rusak karena bencana.
BACA JUGA : Cara Mengurus Paspor Hilang di Luar Negeri, Jangan Panik dan Segera Lakukan Ini
Ada pengecualian denda kerusakan Paspor untuk kasus-kasus tertentu. Apabila pemilik Paspor mengalami musibah seperti kebakaran, kebanjiran dan gempa bumi, dapat diberikan pengggantian Paspor langsung dan dibebaskan dari biaya denda.
Silahkan datang ke Kantor Imigrasi dengan melampirkan surat keterangan terjadinya musibah tersebut dari kantor kelurahan sesuai domisili,” tutur Achmad Nur Saleh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB