Berita , Jabar

Investasi Bodong Bisnis Kecantikan di Garut, Korban Emak-emak dengan Kerugian Hingga 7 Milyar!

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Investasi Bodong Bisnis Kecantikan di Garut, Korban Emak-emak dengan Kerugian Hingga 7 Milyar!
Investasi bodong bisnis kecantikan di Garut rugikan pelanggan milyaran rupiah. (Foto : Pexels/Andrea Piacquadio)
HARIANE - Maraknya investasi bodong akhir-akhir ini menjadi sorotan petugas kepolisian. Salah satunya adalah investasi bodong bisnis kecantikan di Garut yang rugikan korban hingga milyaran rupiah.
Investasi bodong bisnis kecantikan di Garut ini memiliki modus tersendiri untuk menggaet para korban salah satunya adalah emak-emak.
Berbicara mengenai investasi banyak warganet yang penasaran apakah investasi bodong bisnis kecantikan di Garut ini ada hubungannya dengan kasus investasi para affiliator yang sempat viral saat tertangkap terlebih dahulu seperti Indra Kenz atau Doni Salman.
BACA JUGA : Profil Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Penyanyi Viral yang Dihujat Karena Parodikan Andika Kangen Band
Berdasarkan Press Release oleh akun Instagram resmi Kepolisian Resrt (Polres) Garut (polresgarut) yang diunggah pada Jumat, 22 April 2022 mengenai kasus investasi bodong bisnis kecantikan di Garut, Jawa Barat.
Kasus pengungkapan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi dari salon kecantikan Yomi Lashes yang terletak di daerah Nusa Indah, Desa Jayaraga, Kecamatan Taragong Kidul. Sudah ada laporan dari korban sebanyak 21 orang.
Polres Garut dengan tanggap mendirikan posko untuk melaporkan tindak investasi bodong di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut. Selain itu petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 15 saksi termasuk para korban.
Langkah untuk mencari pelaku sudah dilaksanakan oleh petugas dengan membuat surat panggilan. Tersangka menyerahkan diri pada 18 April 2022 dengan inisial PYM (26) yang pekerjaannya adalah wiraswasta.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI menjelaskan bahwa investasi sudah berlangsung sejak September 2020 hingga Maret 2022 dimana kerugian total dari korban ada 142 korban yang telah menginvestasikan sejumlah uangnya.
"Adapun untuk kronologis dari investasi ini bahwa investasi ini sudah berlangsung sejak bulan September tahun 2020 sampai dengan Maret 2022 kemarin dimana kerugian total dari korban yang berdasarkan keterangan dan juga termasuk petunjuk ada 142 korban yang telah menginvestasikan sejumlah uangnya secara bervariasi," jelasnya.
Wirdhanto juga menjelaskan bahwa terdapat perjanjian-perjanjian diantara pelaku dan para korban. Perjanjian tersebut bervariasi dari aspek bunga mulia dari 10 persen, 15 persen hingga 20 persen. Tenggat pembayaran bunga atau keuntungan juga bervariasi yakni seminggu, sepuluh hari, sebulan dan seterusnya.
"Bahkan ada yang tetap menginvestasikan lagi atau menambah modal sehingga dengan harapan keuntungannya semakin bertambah," paparnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB