Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor , Headline

Jadi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat, Sebuah Wisma di Cengkareng Disegel Aparat

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Jadi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat, Sebuah Wisma di Cengkareng Disegel Aparat
Tempat prostitusi di Jakarta Barat telah disegel pada Rabu, 13 April 2022. (Foto: Instagram/ Satpol PP DKI)
HARIANE – Tempat prostitusi di Jakarta Barat merupakan sebuah lokasi yang dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang dilarang hukum.
Sebuah wisma yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Jakarta Barat telah disegel oleh aparat penegak hukum.
Informasi mengenai tempat prostitusi di Jakarta Barat yang disegel oleh aparat tersebut diketahui dari unggahan dalam laman media sosial Satpol PP DKI Jakarta, yang diunggah pada Rabu, 13 Maret 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai tempat prostitusi di Jakarta Barat yang disegel oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA : 3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur
Berdasarkan dari unggahan tersebut, diketahui bahwa tempat prostitusi tersebut merupakan sebuah wisma yang berada di kecamatan Cengkareng, tepatnya berada di Jalan Cendrawasih Raya, Kelurahan Cengkareng.
Sebuah Wisma di Cengkareng atau Wisma P yang diketahui memiliki 52 kamar tersebut disegel oleh aparat Satpol PP DKI Jakarta pada Rabu, 13 April 2022.

Kronologi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat Disegel oleh Aparat

Sebelum dilakukan penyegelan, diketahui bahwa petugas dari Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang mucikari dan PSK di wisma tersebut pada 5 April 2022 pukul 03.00 WIB dini hari.
Penangkapan para mucikari dan PSK tersebut berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat mengenai prostitusi online dengan memanfaatkan sebuah aplikasi chat.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran data serta perijinan oleh pemprov DKI Jakarta, ditemukan bahwa tempat usaha (wisma) tersebut telah melakukan pelanggaran ijin dan pemanfaatan usaha, atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, petugas yang terdiri dari beberapa pihak yang terkait melakukan penyegelan terhadap wisma tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025