Berita , D.I Yogyakarta
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Anggota KPID Yogyakarta 2023, Dibuka Mulai 14 September 2023
Sedangkan untuk syarat umum maupun khusus mendaftar keanggotaan KPID Yogyakarta 2023, antara lain adalah sebagai berikut:
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan YME dan setia pada Pancasila serta UUD 1945
2. Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual 3. Sehat jasmani dan rohani 4. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa 5. Bukan anggota legislatif atau yudikatif 6. Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah saat dilantik 7. Nonpartisan.Selain itu, dokumen yang menjadi syarat pendaftaran KPID Yogyakarta 2023 antara lain:
1.KTP
2.Daftar riwayat hidup (CV) 3. Ijazah asli terakhir 4. Pas foto ukuran 4x6 5. Makalah misi visi dengan jenis huruf Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5, jumlah 7-1 halaman, kertas ukuran A4 6. Surat pernyataan tidak terkait parpol, tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran, bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif dan yudikatif 7. Surat dukungan dari masyarakat 8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah 9. SKCK 10. Surat pendaftaran yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000 11. Surat Pernyataan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah.Syarat pendaftaran tersebut bisa diserahkan secara daring dengan mengunggah di laman https://seleksikpid.jogjaprov.go.id/ hingga pendaftaran ditutup pada 14 Oktober 2023.
Semua format surat pernyataan dan juga dokumen yang diunggah, serta syarat-syarat selengkapnya bisa dicek langsung di laman https://seleksikpid.jogjaprov.go.id/.
Dilansir dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, KPID DIY pertama kali didirikan pada periode 2004-2007 dan bermarkas di Jl. Brigjend Katamso Yogyakarta 55152.
Mengikuti pendaftaran Anggota KPID Yogyakarta 2023 artinya siap untuk ikut serta dalam mendorong lembaga penyiaran untuk memproduksi konten lokal dan menyiarkannya kepada masyarakat luas. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com