D.I Yogyakarta
Jadwal SIM Keliling Bantul Terbaru, Berlaku Tanggal 3 hingga 8 April 2023
Bagi warga yang ketinggalan jadwal SIM keliling minggu ini, Satlantas Polres Bantul biasanya akan mengupdate jadwal terbaru di pekan berikutnya.
Warga juga bisa datang langsung ke Polres Bantul untuk melakukan perpanjangan semua jenis SIM pada jam operasional berikut:
Bagi warga masyarakat yang ingin mencari SIM agar datang sendiri ke Polres Bantul dengan waktu pelayanan penerbitan SIM diatur sebagai berikut :
Senin - Kamis : 08.00 - 14.00 Wib
Jumat : 08.00 - 11.00 Wib Sabtu : 08.00 -11.00 WibDan pada hari libur nasional tidak beroperasi.
Dilansir dari laman resmi polres Bantul, berikut rules dan syarat untuk pengajuan perpanjangan SIM:
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM;
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang sah dan masih berlaku serta 2 Lembar Foto Copy; - Melampirkan Dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing; - Melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang dan 1 lembar Foto copy; - Melampirkan Surat Keterangan Dokter; - Melampirkan Tanda Pembayaran Permohonan Penerbitan SIM (TP3S) dari BRI; - Melampirkan Surat Keterangan Lulus Uji Simulator bagi peserta perpanjangan SIM A Umum, BI, BII, BI Umum, BII Umum; - Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.Adapun biaya administrasi perpanjangan SIM A sebesar Rp 100.000 dan SIM C Rp 75.000.
Dengan hadirnya jadwal SIM keliling Bantul terbaru tiap pekan tentu warga akan mendapatkan kemudahan pelayanan dan mengurangi jumlah antrian untuk perpanjangan SIM.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com.