Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023: Syarat Perpanjangan dan Jam Buka Layanan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023
Jadwal SIM keliling Karawang April 2023. (Foto: YouTube/Yoga N Gladys)

HARIANE – Berikut informasi resmi terkait jadwal SIM keliling Karawang April 2023 beserta syarat-syarat perpanjangan dan jam buka layanan yang penting untuk diperhatikan.   

Jadwal perpanjangan SIM ini bermanfaat bagi masyarakat pengguna Surat Izin Mengemudi (SIM)  terutama warga sekitar Karawang Provinsi Jawa Barat.

SIM keliling adalah bentuk pelayanan umum yang diselenggarakan secara efektif, sistematis, efisien, akuntabel, serta didukung oleh adanya kepastian hukum dan naungan Polri, seperti dikutip dari laman resmi Satlantas Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut menjadi tugas dari unit pengurusan SIM dalam Satpas yang berfokus pada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Karawang, jadwal perpanjangan SIM dibuka pada hari Senin sampai Jum’at mulai pukul 09.00-15.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu hanya berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Karawang April 2023 berdasarkan sebaran lokasi yang berbeda:

1. Hari Senin di Pos Lantas Dawuan

2. Hari Selasa di Yogya Grand Karawang
3. Hari Rabu di Mall Cikampek
4. Hari Kamis di Rengasdengklok/ Telagasari
5. Hari Jum’at dan Sabtu di Parkiran Mega Mall

 Apabila terdapat perubahan jadwal layanan SIM keliling, maka pihak Polres Karawang akan memberikan informasi lebih lanjut.

Khusus untuk hari Kamis pada minggu pertama dan ketiga pelayanan SIM keliling dilakukan di daerah Telagasari, sedangkan minggu kedua maupun keempat di sekitar Rengasdengklok.

Sebelum mengajukan pengurusan perpanjangan SIM A atau pun C, pemohon dapat memenuhi sejumlah syarat penting terlebih dahulu, antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta foto copy sebanyak 2 lembar

2. Surat Izin Mengemudi (SIM) asli yang dinyatakan masih dalam masa berlaku
3. Surat keterangan sehat secara jasmani maupun rohani

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025