Berita , D.I Yogyakarta

Polda DIY Ringkus Pelaku Penipuan dan Bawa Lari Uang Rp 2 Miliar, 2 Pelaku DPO

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polda DIY Ringkus Pelaku Penipuan
Polda DIY meringkus tiga orang pelaku penipuan

HARIANE – Polda DIY berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau penipuan yang terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di Kasihan, Kabupaten Bantul.

Para tersangka adalah SA (52), warga Ponorogo, Jawa Timur; RS (50), warga Kediri, Jawa Timur; dan AF (53), warga Madiun, Jawa Timur. Mereka menggunakan modus menawarkan pinjaman sebesar Rp 25 miliar dengan syarat korban, HA (52), warga Sumedang, Jawa Barat, harus memberikan fee sebanyak Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban.

“Untuk meyakinkan korbannya, SA memberikan uang secara cuma-cuma kepada korban HA sebanyak Rp 2 juta untuk dibelanjakan. Selain itu, pelaku SA juga memperlihatkan rekaman video melalui ponsel miliknya tentang sejumlah uang sebanyak Rp 25 miliar yang tersimpan dalam peti,” jelas Endriadi.

Atas bujuk rayu dari para tersangka, korban akhirnya percaya dan bersedia memberikan uang sejumlah Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS dengan harapan akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 25 miliar.

Setelah terjadi kesepakatan, pelaku SA dan RS menyewa homestay di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul.

SA dan RS mempersiapkan kamar tersebut sebagai tempat eksekusi, di mana sebelumnya mereka telah mengubah kunci pintu kamar agar bisa dibuka dari luar tetapi tidak dapat dibuka dari dalam.

Pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 12.15 WIB, korban dan istrinya mendatangi lokasi tersebut untuk bertemu SA.

SA menyuruh korban menaruh uang Rp 2 miliar dalam bentuk dolar AS di atas meja ruang tamu. Selanjutnya, SA meminta korban dan istrinya masuk ke dalam kamar dengan alasan uang Rp 25 miliar berada di dalam lemari.

Namun, saat korban dan istrinya memeriksa kamar, SA mendorong mereka hingga masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari luar.

“Setelah korban berada di dalam kamar, SA mengambil uang sebesar Rp 2 miliar. Korban tidak bisa keluar karena kamar tersebut telah dikunci secara otomatis,” terang Endriadi.

Untuk kabur membawa uang tersebut, RS sudah menunggu SA di luar homestay. Keduanya melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan korban yang terkunci di dalam kamar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

47 Ribuan Penumpang Naik Turun Kereta Api Jarak Jauh di Seluruh Stasiun Daop ...

47 Ribuan Penumpang Naik Turun Kereta Api Jarak Jauh di Seluruh Stasiun Daop ...

Kamis, 26 Desember 2024 17:07 WIB
Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Selama 2024, Obaya Meningkat Pesat

Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Selama 2024, Obaya Meningkat Pesat

Kamis, 26 Desember 2024 17:02 WIB
Kata Mahfud MD Soal Vonis Harvey Moeis : DIMANA KEADILAN

Kata Mahfud MD Soal Vonis Harvey Moeis : DIMANA KEADILAN

Kamis, 26 Desember 2024 16:59 WIB
Hari Kelima Operasi Lilin 2024 : Ada 167 Kecelakaan dan 35 Orang Meninggal ...

Hari Kelima Operasi Lilin 2024 : Ada 167 Kecelakaan dan 35 Orang Meninggal ...

Kamis, 26 Desember 2024 16:56 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Kamis, 26 Desember 2024 11:01 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Stabil, LM 10 Gram ...

Kamis, 26 Desember 2024 10:11 WIB
2 Kecelakaan Maut di Kulon Progo dalam 24 Jam,, Satlantas Imbau Hati-hati Berkendara

2 Kecelakaan Maut di Kulon Progo dalam 24 Jam,, Satlantas Imbau Hati-hati Berkendara

Rabu, 25 Desember 2024 20:35 WIB
Kecelakaan Karambol Terjadi di Kulon Progo Saat Hari Natal

Kecelakaan Karambol Terjadi di Kulon Progo Saat Hari Natal

Rabu, 25 Desember 2024 20:06 WIB
Tabrak Pedagang Bakso, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Tabrak Pedagang Bakso, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Rabu, 25 Desember 2024 18:54 WIB
Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank di Gunungkidul, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank di Gunungkidul, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Rabu, 25 Desember 2024 18:52 WIB