Berita , D.I Yogyakarta

Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Pelaku Praktik Penjualan Bayi Ilegal di Jogja Diringkus Polda DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penjualan bayi ilegal
Dua pelaku penjualan bayi ilegal di Jogja ditangkap Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY meringkus dua orang pelaku perdagangan bayi secara ilegal. Kedua pelaku yang merupakan oknum bidan berinisial DM (77) dan JE (44).

Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal saat Tim Subdit IV/ Renakta Ditreskrimum Polda DIY mendapatkan informasi adanya praktik perdagangan bayi yang dilakukan di salah satu rumah bersalin yang berada di Kota Yogyakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan dan medapatkan informasi yang pasti, tim Subdit IV/ Renakta Ditreskrimum Polda DIY melakukan penyamaran sebagai adopter.

Setelah diselidiki, polisi menemukan indikasi kesepakatan pembelian bayi perempuan pada 2 Desember 2024 senilai Rp 55 juta dengan DP Rp 3 juta berdasarkan penelusuran dari nomor rekening tersangka.

Pada Rabu, 4 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, kepolisian melakukan operasi tangkap tangan dilakukan di Rumah Bersalin Sarbini Dewi.

Setelah dilakukan penangkapan, kepolisian menemukan seorang bayi perempuan berkisar umur 1,5 bulan dalam kondisi sehat.

“Terhadap satu bayi perempuan yang menjadi temuan saat operasi tangkap tangan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Yogyakarta dan dalam kondisi pemulihan. Bayi perempuan saat ini telah dilakukan observasi oleh Dinas Sosial Kota Yogyakarta guna apabila ada yang ingin melakukan pengapdosian dapat dilakukan secara benar,” kata Endriadi, Kamis, 12 Desember 2024.

Ia menyampaikan, praktik perdagangan bayi tersebut sudah berlangsung sejak lama, lebih dari 10 tahun yang dibuktikan dengan adanya penemuan berkas-berkas lama terkait dokumen serah terima bayi yang ada di rumah bersalin tersebut.

Bahkan tersangka JE sebelumnya pernah ditahan di Lapas Wirogunan Yogyakarta selama 10 bulan pada 2020 atas kasus yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka melakukan aksi tersebut dengan modus menerima penyerahan atau perawatan bayi di rumah bersalin tersebut bagi pasangan yang tidak berkenan atau tidak mampu merawat bayinya.

Keduanya kemudian mencari orang yang ingin mengadopsi bayi, termasuk membantu calon adopter mendapatkan akta kelahiran untuk bayi yang diadopsi secara ilegal.

Calon pengadopsi juga diminta melakukan pembayaran dengan modus biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp 55-65 juta, dan bayi laki-laki kisaran Rp 65-85 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB