Berita , D.I Yogyakarta

JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah Saat Pilkada

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
JCW Minta BPKP DIY dan KPK Awasi Keuangan Daerah Saat Pilkada
(Foto: Freepik)

HARIANE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang dikelola oleh pemerintah daerah rentan terjadi kecurangan, termasuk rentan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah atau Pilkada khususnya dari petahana.

Alokasi dana yang biasa dan rentan disalahgunakan misalnya mendistribusikan program sosial dan kesejahteraan khususnya dalam wujud barang, uang, dan infrastruktur untuk dapat mempengaruhi preferensi politik masyarakat pada saat memilih di Pilkada 27 November 2024 nanti. 

Untuk itu, pengawasan terhadap keuangan daerah menjadi sangat penting agar anggaran yang sudah direncanakan demi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tidak bergeser untuk kepentingan pemenangan saat Pilkada.

Lembaga pengawasan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian memilik andil besar dalam proses pengawasan APBD dimulai pada saat tahapan Pilkada ini.

Aktivis Jogja Corruption Watch JCW, Baharuddin Kamba mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada BPKP DIY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan APBD yang dipolitisasi untuk pemenangan calon kepala daerah khususnya petahana.

"Karena petahana berusaha memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sebagai pemegang kuasa anggaran daerah untuk mendistribusikan program sosial dan kesejahteraan sosial demi elektabilitas dan pundi-pundi suara," ujarnya pada Senin, 9 September 2024.

Pihaknya menyebut kepala daerah yang masih menjabat sampai Pilkada berlangsung rentan menggunakan kekuasaan dan keuangan daerah demi kepentingan politik sesaat di Pilkada.

Oleh karena itu, JCW mendorong agar pengawasan terhadap keuagan daerah oleh BPKP DIY dan KPK dapat dilakukan mulai sekarang. 

"BPKP DIY dan KPK dapat melibatkan unsur nonpemerintah daerah untuk mengawasi APBD, seperti kelompok masyarakat sipil, media massa dan akademisi di daerah. Karena jika berharap banyak pada APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) agak sulit karena APIP merupakan bagian dari kepala daerah," ujarnya.**** 

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jalan Gresik PPI Surabaya Hari ini Tewaskan Pemotor

Kecelakaan di Jalan Gresik PPI Surabaya Hari ini Tewaskan Pemotor

Rabu, 14 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 14 Mei 2025 Merangkak Naik, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 14 Mei 2025 Merangkak Naik, Cek Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 14 Mei 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 14 Mei 2025 Turun Lagi

Rabu, 14 Mei 2025
TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025