Berita , D.I Yogyakarta
Jelang Libur Lebaran, Ini Langkah Dispar Gunungkidul untuk Kenyamanan Pengunjung
HARIANE - Menjelang libur Lebaran 2025, Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para pelaku wisata agar menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke Gunungkidul.
Hal itu tertuang dalam SE Nomor: 500.11.21/0178 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata saat Libur Lebaran.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dispar Gunungkidul, Supriyanta, mengatakan bahwa saat liburan berlangsung, diharapkan pengunjung yang datang terjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancarannya saat berkegiatan di tempat wisata.
Pihaknya telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada para pelaku wisata, mulai dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengelola kampung wisata, hingga pengusaha jasa wisata seperti hotel dan pemilik restoran atau rumah makan.
“Intinya untuk mendukung kelancaran saat libur Lebaran agar aman, nyaman, dan lancar,” kata Supriyanta saat dihubungi, Minggu (23/3/2025).
Dalam edaran tersebut, Supriyanta menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian para pelaku wisata. Pertama, pelaku wisata harus memastikan kebersihan, kesehatan, keindahan, dan kenyamanan lokasi wisata.
Selain itu, para pedagang juga diimbau untuk menampilkan daftar menu yang dilengkapi dengan harga kepada pengunjung.
“Tidak boleh mematok tarif sembarangan," jelasnya.
"Kami juga mengimbau pengunjung untuk memilih transaksi secara non-tunai demi percepatan dan keamanan dalam pelayanan,” imbuhnya.
Selain kepada pelaku wisata, pihaknya juga mengimbau calon pengunjung agar selalu berhati-hati saat berwisata guna menghindari potensi kecelakaan.
“Mari bersama-sama menjaga Sapta Pesona pariwisata agar semua berjalan dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan saat berwisata,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menjelaskan bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).