Gaya Hidup

Jenis Darah Kewanitaan dalam Fiqih dan Kaitannya dengan Ibadah Shalat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jenis Darah Kewanitaan dalam Fiqih dan Kaitannya dengan Ibadah Shalat
Jenis darah kewanitaan dalam fiqih dan kaitannya dengan ibadah shalat. (Ilustrasi: Pexels/Alena Darmel)

Justru ada jenis darah tertentu yang saat keluar pun, meski dalam jumlah yang banyak, tetap wajib melaksanakan shalat.

Syekh abu Syuja’ dalam matan Taqrib menjelaskan ada tiga jenis darah kewanitaan dalam fiqih yang wajib dipahami Muslimah. Berikut dalilnya :

Jenis Darah Kewanitaan dalam Fiqih dan Kaitannya dengan Ibadah Shalat
Penjelasan dalam matan Taqrib terkait jenis darah kewanitaan. (Sumber: NU Online)

Artinya, “Darah yang keluar dari kelamin wanita ada tiga, yaitu darah haid, darah nifas dan darah istihadhah”.

Dalam fiqih Islam, darah haid diartikan sebagai darah yang keluar dari kemaluan perempuan dalam keadaan sehat dan bukan disebabkan oleh proses melahirkan.

Masa haid atau menstruasi ini umumnya terjadi selama tujuh hari, minimal satu hari satu malam (24 jam) dan maksimal lima belas hari.

Sementara darah nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Secara medis, nifas disebut dengan masa puerperium dan darah yang dikeluarkan disebut dengan lokia.

Dalam kitab Safinatun Najah dan Fathul Qaribil Mujib disebutkan darah nifas umumnya keluar selama empat puluh hari.

Maksimal masa nifas wanita enam puluh hari sementara waktu minimalnya tidak ada, atau bahkan bisa kurang dari satu hari.

Ini artinya, darah haid dan darah nifas adalah darah yang keluar dari area kewanitaan sebagai proses kerja alami tubuh yang menandakan fungsi seksual perempuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025