Gaya Hidup

Jenis Darah Kewanitaan dalam Fiqih dan Kaitannya dengan Ibadah Shalat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jenis Darah Kewanitaan dalam Fiqih dan Kaitannya dengan Ibadah Shalat
Jenis darah kewanitaan dalam fiqih dan kaitannya dengan ibadah shalat. (Ilustrasi: Pexels/Alena Darmel)

Justru ada jenis darah tertentu yang saat keluar pun, meski dalam jumlah yang banyak, tetap wajib melaksanakan shalat.

Syekh abu Syuja’ dalam matan Taqrib menjelaskan ada tiga jenis darah kewanitaan dalam fiqih yang wajib dipahami Muslimah. Berikut dalilnya :

Jenis Darah Kewanitaan dalam Fiqih dan Kaitannya dengan Ibadah Shalat
Penjelasan dalam matan Taqrib terkait jenis darah kewanitaan. (Sumber: NU Online)

Artinya, “Darah yang keluar dari kelamin wanita ada tiga, yaitu darah haid, darah nifas dan darah istihadhah”.

Dalam fiqih Islam, darah haid diartikan sebagai darah yang keluar dari kemaluan perempuan dalam keadaan sehat dan bukan disebabkan oleh proses melahirkan.

Masa haid atau menstruasi ini umumnya terjadi selama tujuh hari, minimal satu hari satu malam (24 jam) dan maksimal lima belas hari.

Sementara darah nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Secara medis, nifas disebut dengan masa puerperium dan darah yang dikeluarkan disebut dengan lokia.

Dalam kitab Safinatun Najah dan Fathul Qaribil Mujib disebutkan darah nifas umumnya keluar selama empat puluh hari.

Maksimal masa nifas wanita enam puluh hari sementara waktu minimalnya tidak ada, atau bahkan bisa kurang dari satu hari.

Ini artinya, darah haid dan darah nifas adalah darah yang keluar dari area kewanitaan sebagai proses kerja alami tubuh yang menandakan fungsi seksual perempuan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025