Berita , Nasional

Jokowi : Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen di 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
gaji PNS naik
Jokowi umumkan gaji PNS naik sebesar delapan persen pada 2024 mendatang. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Hadir dalam acara Penyampaian RUU APBN 2024, Jokowi mengumumkan gaji PNS naik 8 persen di 2024 mendatang.

Rabu, 16 Agustus 2023 Jokowi beserta anggota DPR RI menghadiri Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan.

Menariknya, dari sekian laporan yang disampaikan oleh Jokowi, ada satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Yaitu pengumuman besaran kenaikan gaji PNS dan Pensiunan pada tahun 2024 mendatang.

Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen di 2024

gaji PNS naik
Puan Maharani. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dengan mengenakan pakaian adat Tanimbar, selanjutnya Jokowi melakukan Pidato Kenegaraan 2023 di Penyampaian RUU APBN 2024.

Dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengumumkan bahwa pada tahun 2024 mendatang, pensiunan dan gaji PNS naik.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, Polri sebesar 8%. Dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%. Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tutur Jokowi.

Jokowi menambahkan kalau kenaikan gaji PNS di 2024 ini bertujuan untuk menjaga pelaksanaan reformasi birokrasi berhasil.

Selain itu, perbaikan kesejahteraan dan tunjangan bagi aparatur sipil negara termasuk PNS dilakukan berdasarkan kinerja.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” imbuh Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025