Berita

JPU Diminta Ajukan Banding atas Vonis Agnes, Alasannya Diungkap Kuasa Hukum David

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes
JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes. (Foto: Twitter/@MellisA_An)

HARIANE - JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes oleh pihak keluarga David Ozora.

Sebab pihak David menyayangkan bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu rendah dari tuntutan awalnya yakni 4 tahun.

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum David sebelumnya telah membeberkan beberapa alasan mengapa Agnes Gracia seharusnya dijatuhi hukuman secara maksimal. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

JPU Diminta Ajukan Banding atas Vonis Agnes, Alasannya Diungkap Kuasa Hukum David

Usai keluar keputusan dari hakim tunggal yang menjatuhi hukuman 3,5 tahun penjara kepada Agnes Gracia, pihak David menyuarakan tanggapannya.

Pihak David yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, melalui cuitan Twitter miliknya menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati keputusan dari hakim yang telah mempertimbangkan hal yuridis dan faktual.

Namun pihaknya menyayangkan hakim yang kembali memberikan keringanan kepada Agnes karena mempertimbangkan usianya yang masih termasuk anak-anak.

Padahal Pasal 81 UU Sistem Peradilan Pidana Anak sudah memberikan potongan setengah dari ancaman pidana.

Oleh sebab itu, Mellisa meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding terhadap keputusan hakim tunggal.

"Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sdh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat," cuit Mellisa.

Terkait JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes, sebelumnya pada 7 April 2023 Mellisa melalui Twitter miliknya juga telah membeberkan beberapa alasan mengapa Agnes harus mendapatkan hukuman yang maksimal.

1. Agnes telah memperdaya anak korban (David) agar membagikan lokasi keberadaanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025