Berita

JPU Diminta Ajukan Banding atas Vonis Agnes, Alasannya Diungkap Kuasa Hukum David

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes
JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes. (Foto: Twitter/@MellisA_An)

HARIANE - JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes oleh pihak keluarga David Ozora.

Sebab pihak David menyayangkan bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu rendah dari tuntutan awalnya yakni 4 tahun.

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum David sebelumnya telah membeberkan beberapa alasan mengapa Agnes Gracia seharusnya dijatuhi hukuman secara maksimal. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

JPU Diminta Ajukan Banding atas Vonis Agnes, Alasannya Diungkap Kuasa Hukum David

Usai keluar keputusan dari hakim tunggal yang menjatuhi hukuman 3,5 tahun penjara kepada Agnes Gracia, pihak David menyuarakan tanggapannya.

Pihak David yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, melalui cuitan Twitter miliknya menyatakan bahwa pihaknya menerima dan menghormati keputusan dari hakim yang telah mempertimbangkan hal yuridis dan faktual.

Namun pihaknya menyayangkan hakim yang kembali memberikan keringanan kepada Agnes karena mempertimbangkan usianya yang masih termasuk anak-anak.

Padahal Pasal 81 UU Sistem Peradilan Pidana Anak sudah memberikan potongan setengah dari ancaman pidana.

Oleh sebab itu, Mellisa meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding terhadap keputusan hakim tunggal.

"Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sdh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat," cuit Mellisa.

Terkait JPU diminta ajukan banding atas vonis Agnes, sebelumnya pada 7 April 2023 Mellisa melalui Twitter miliknya juga telah membeberkan beberapa alasan mengapa Agnes harus mendapatkan hukuman yang maksimal.

1. Agnes telah memperdaya anak korban (David) agar membagikan lokasi keberadaanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025