Berita , D.I Yogyakarta

Kabupaten Bantul Jadi Kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kabupaten dan kota antikorupsi
Tim dari KPK saat observasi ke Kantor Bupati Bantul terkait pencalonan Kabupaten dan Kota Antikorupsi. (Foto: Pemkab Bantul)

HARIANE - Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) melangsungkan kegiatan observasi calon percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Provinsi DIY.

Dalam hal ini, Kabupaten Bantul menjadi kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi.

Observasi tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Bantul pada Selasa, 26 Maret 2024 dengan total peserta yang hadir sebanyak 96 orang. 

Adapun pelaksanaan observasi di Kabupaten Bantul dihadiri oleh Tim KPK yang terdiri dari Plh. Direktur Permas KPK Rino Haruno, Kasatgas Ariz Dedy Arham dan Analis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Yuniva Tri Lestari.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bantul dihadiri oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Farhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja, Para Pejabat Eselon II, III, dan Direktur BUMD Pemkab Bantul, serta turut hadir Inspektur Provinsi DIY Haryono.

"Berbagai upaya telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan dan berbagai capaian kinerja di tahun 2023 termasuk dalam pencegahan korupsi,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja menyampaikan nilai MCP terus mengalami peningkatan dari 92 persen di tahun 2022, menjadi 94 persen di tahun 2023.

“Kemudian, saluran pengaduan atau keluhan bagi masyarakat yang dikelola Pemkab Bantul selalu memberikan respon yang cepat untuk mempermudah pelayanan publik" terang Agus.

Inspektur Provinsi DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam proses pengusulan Kabupaten dan Kota Antikorupsi didasari atas kaidah-kaidah yang objektif.

"Dengan beberapa standar yang telah ditetapkan oleh KPK, salah satunya nilai MCP, termasuk syarat awal lainnya yaitu Opini BPK WTP, dimana Kabupaten Bantul sudah 11 kali opininya WTP, mendasari Provinsi DIY mengusulkan Kabupaten Bantul, menjadi kandidat Kabupaten/Kota Antikorupsi yang akan diobservasi oleh KPK," jelas Haryono.

Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno mengapresiasi Kabupaten Bantul dan mengingatkan pentingnya untuk selalu menjaga integritas.

"Pencegahan tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat,” ujar Rino.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB