Berita , D.I Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini Jumlahnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
temperan kereta api
Petugas KAI saat memberikan imbauan kepada pengguna jalan. (Foto: Humas Daop 6 Yogyakarta)

HARIANE – Selama Triwulan I tahun 2025, tercatat adanya tujuh kasus temperan yang terjadi di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta.

Kasus temperan tersebut meliputi benturan antara kendaraan dengan kereta api maupun pejalan kaki dengan kereta api.

Dari total kasus tersebut, setidaknya telah memakan empat korban jiwa dan lima lainnya mengalami luka berat.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api masih harus ditingkatkan secara serius.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa mayoritas kejadian disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan yang kerap mengabaikan rambu dan isyarat di perlintasan sebidang.

"Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas yang harus dijaga bersama, karena satu kelalaian kecil dapat berakibat fatal dan menelan korban jiwa dalam jumlah banyak," kata Feni, Minggu (27/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa kecepatan perjalanan kereta api di wilayah Daop 6 Yogyakarta saat ini telah mencapai hingga 120 kilometer per jam. Kecepatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi layanan.

Meski demikian, kecepatan tinggi ini juga menyebabkan jarak pengereman kereta menjadi jauh lebih panjang, sehingga sangat tidak mungkin bagi kereta api untuk berhenti mendadak.

Oleh karena itu, masyarakat harus memahami bahwa dalam situasi ini, keselamatan bergantung pada sikap disiplin dan kewaspadaan mutlak setiap individu.

Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, KAI Daop 6 secara konsisten melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.

Edukasi diberikan melalui berbagai saluran, mulai dari tatap muka di lokasi perlintasan sebidang, kegiatan di sekolah-sekolah, hingga penyebaran kampanye keselamatan melalui media sosial dan media massa.

"Pesannya sederhana, keselamatan di jalur kereta api adalah tanggung jawab kita semua. Jangan beraktivitas di area jalur KA. Kemudian, ketika melewati perlintasan sebidang, selalu pastikan keamanan dengan menengok kiri dan kanan sebelum melintas," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025