Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor
Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Ichsan Muttaqin
Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, klik lanjutkan
2. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai
3. Perhatikan ketentuan saat mengunggah foto KTP agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar tanpa kendala
4. Verifikasi nomor HP, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor yang sudah didaftarkan, klik verifikasi
6. Isi pernyataan pendaftar, lalu klik oke.
7. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar, kemudian klik “Gabung Gelombang”
8. Klik pernyataan persetujuan, kemudian tunggu hingga muncul konfirmasi telah bergabung ke Kartu Prakerja gelombang 26
BACA JUGA : Operasi Pasar Minyak Goreng Curah dengan Harga Rp14.000/Liter Digencarkan Pemkot Yogyakarta Selama di Bulan RamadhanKartu Prakerja gelombang 26 resmi dibuka hari ini dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran seperti langkah di atas. Semoga berhasil! ****