Berita , Nasional
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
M Nazilul Mutaqin
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
Selain itu, Ahmad Ramadhan juga menambahkan bahwa ada 46 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak bagi pegiat UMKM dari Kemendag ini.
Hingga saat ini, penyidik masih belum menetapkan tersangkanya.
"Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlahnya jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya," jelas Ahmad Ramadhan.
Sebagai tambahan, 46 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag diantaranya adalah orang-orang yang tercatat sebagai penerima bantuan gerobak UMKM yang dibuat oleh Kemendag.****