Berita , Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag, Polri Segera Tetapkan Tersangka Setelah Dalami Keterangan 46 Saksi
HARIANE - Terkait kasus dugaan korupsi gerobak UKMK Kemendag, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berencana untuk menggelar perkara yang mencatut Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. 
Dimana kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag tersebut merupakan proyek pengadaan bantuan gerobak yang ditujukan untuk pegiat UMKM (Usaha mikro, kecil dan menengah) yang ada di Indonesia.
Dilansir dari laman TB News, Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Cahyono Wibowo akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag setelah melakukan gelar perkara pada Kamis, 1 September 2022.
"Rencananya kamis saya gelar penetapan tersangka," jelas Cahyono Wibowo.
BACA JUGA : 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng Telah di Tetapkan, Begini Tanggapan Jokowi
Setelah melakukan gelar perkara penetapan kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag, pihak Tipidkor Bareskrim Polri akan mengadakan konferensi pers pada pekan depan.
"Senin atau selasa minggu berikutnya saya rilis," imbuh Direktur Tipidkor Bareskrim Polri.

Polri Dalami Keterangan 46 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag Senilai Rp 76 Miliar

 
Kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag
Polri dalami kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag. (Foto: tribratanews.polri.go.id)
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan gerobak untuk pegiat UMKM Kemendag periode 2018-2019.
Dimana kasus dugaan korupsi gerobak UMKM Kemendag tersebut senilai Rp 76 miliar. 
"Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan pada Jumat, 8 Juli 2022.
BACA JUGA : 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan Telah Ditetapkan, Salah Satunya Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB