Berita , D.I Yogyakarta

JCW Minta Penanganan Kasus TKD di Padukuhan Gandok, Condongcatur, Sleman oleh Polda DIY Segera Dirampungkan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
JCW Minta Penanganan Kasus TKD di  Padukuhan Gandok, Condongcatur, Sleman oleh Polda DIY Segera Dirampungkan
Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitiroring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba.

HARIANE - Kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di berbagai Kalurahan yang ada Kabupaten Sleman, DIY, terus diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Sudah ada beberapa mantan pejabat baik Lurah maupun Kepala Dinas divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sebut saja mantan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso dan eks Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno terkait perkara dugaan mafia tanah kas desa. 

Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitiroring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan bahwa kini Polda DIY dalam hal Direskrimsus tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait pemanfataan tanah kas desa Condocatur yang terletak di Padukuhan Gandok, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

"Dengan persil 184 luas 112,5 m2 dan persil 134 luas 134 m2 yang berada di atas tanah kas desa tersebut telah terbangun rumah atau tempat tinggal dan tidak memiliki izin Gubernur DIY, Sri Sultan HB X," ujarnya pada Selasa, 26 Maret 2024.

JCW meminta kepada Polda DIY dalam hal ini Direskrimsus Polda DIY agar dapat segera merampungkan perkara yang sedang ditangani.

 Jika penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, maka tidak ada lagi keraguan bagi penyidik Polda DIY untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangkanya. Jangan kelamaan. 

JCW mendukung Polda DIY untuk menuntaskan dugaan perkara mafia tanah kas desa di Padukuhan Gandok, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY tersebut. 

Guna mendukung penuntasan perkara tersebut, maka JCW hari ini telah mengirimkan surat secara resmi melalaui kantor pos.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025