Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
HARIANE – Kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak dibawah umur masih diselidiki hingga saat ini.
Tidak hanya menyeret BPOM dan Kemenkes, namun Polri ikut turun tangan untuk menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.
Bahkan Polri sempat menyebutkan adanya kemungkinan unsur tindak pidana yang menyeret dua perusahaan Farmasi terkasit kasus gagal ginjal akut.
Namun secara mengejutkan pada Senin, 31 Oktober 2022 Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang terkena unsur pidana kini bertambah.
Lantas, apa saja tiga perusahaan farmasi yang diduga terseret unsur pidana? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA : Update Fomepizole Obat Gangguan Ginjal Akut: Indonesia Hemat Rp 3,2 Miliar Berkat Jatah Donasi 200 Vial