Gaya Hidup

Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
Terjadinya kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora bermula dari pertanyaan Lesti terhadap Billar yang mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.
Pertengkaran kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi dua kali yakni pada pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya saat mengetahui adanya perselingkuhan tersebut, hingga akhirnya Rizky Billar emosi dan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap istrinya.
BACA JUGA :
66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 Miliar 
Dalam laporan disebutkan bahwa kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora yakni mendorong dan membanting ke kasur, mencekik leher, menarik tangan korban yakni Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai.
Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat ini masih ditangani oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Kami Berpihak Kepada Keadilan Korban. (Sumber Foto: pmjnews.com)
"Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya dan berpihak kepada keadilan untuk korban," ungkap Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 30 September 2022.
Dalam keterangan konferensi pers yang dilakukan oleh Kombes. Pol. Endra Zulpan menyampakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat ini masih bergulir. Diketahui pihak Kepolisian telah mendatangkan dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora untuk diperiksa.
Menurut Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik.
“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelas Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si.
Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar kepada Lesti Kejora telah diserahkan kepada pihak penyidik.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB