Gaya Hidup
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
Salsa Berlianthi Ariyanto
Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora, Polisi: Tegakkan Hukum Seadilnya
Terjadinya kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora bermula dari pertanyaan Lesti terhadap Billar yang mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.
Pertengkaran kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora terjadi dua kali yakni pada pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya saat mengetahui adanya perselingkuhan tersebut, hingga akhirnya Rizky Billar emosi dan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap istrinya.
BACA JUGA : 66 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Jateng Berhasil Diringkus, Kerugian Negara Capai 11,1 MiliarDalam laporan disebutkan bahwa kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora yakni mendorong dan membanting ke kasur, mencekik leher, menarik tangan korban yakni Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai. Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat ini masih ditangani oleh pihak Polres Jakarta Selatan. "Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya dan berpihak kepada keadilan untuk korban," ungkap Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 30 September 2022. Dalam keterangan konferensi pers yang dilakukan oleh Kombes. Pol. Endra Zulpan menyampakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora saat ini masih bergulir. Diketahui pihak Kepolisian telah mendatangkan dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora untuk diperiksa. Menurut Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik. “Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelas Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar kepada Lesti Kejora telah diserahkan kepada pihak penyidik.****