Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Kecelakaan Laut Pantai Drini: Keluarga Korban Kecewa, Polisi Dinilai Lamban!
HARIANE – Keluarga salah satu korban kecelakaan laut di Pantai Drini yang terjadi pada Selasa (28/1/2025) lalu menilai bahwa Polres Gunungkidul lamban dalam menangani laporan mereka.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan tanpa ada penetapan tersangka.
Kasus Kecelakaan Laut di Pantai Drini: Kronologi & Pihak yang Dilaporkan
Diketahui, keluarga korban Malven Yusuf Adh Dhuha telah melaporkan sejumlah pihak ke Polres Gunungkidul. Pihak-pihak yang dilaporkan meliputi:
-
Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Mojokerto
-
Wali Kelas
-
Agen Travel
-
Pengelola Wisata Pantai Drini
Kuasa Hukum keluarga korban, Rifan Hanum, mengatakan bahwa pihaknya terus mempertanyakan perkembangan kasus ini kepada kepolisian.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian terkait siapa yang bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan empat siswa tersebut.
Keluarga Korban Kecewa: Polisi Belum Menetapkan Tersangka
Menurut Rifan, kejadian di Pantai Drini yang mengakibatkan empat siswa meninggal dunia terjadi akibat kelalaian sejumlah pihak.
Berdasarkan laporan polisi, empat pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
“Harusnya kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama kepolisian. Jika memang tidak ada tersangka, sebaiknya segera disampaikan kepada masyarakat,” ujar Rifan.