Berita , D.I Yogyakarta
Kasus Klitih di Taman Pintar Jogja Terungkap, Begini Keterangan Polisi
HARIANE - Kasus klitih di Taman Pintar Jogja yang terjadi pada Sabtu 27 Mei 2023 lalu diungkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, disampaikan bahwa aksi klitih tersebut telah mengakibatkan korbannya mengalami luka parah dan harus menerima 12 jahitan.
Namun kabar mengejutkan terungkap usai pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Polisi Ungkap Kasus Klitih di Taman Pintar Jogja
Sebagaimana dilansir dari unggahan akun Twitter @Bimasaputr_, diinformasikan bahwa telah terjadi aksi klitih pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekira pukul 03.00 dini hari. Namun kini unggahan tersebut telah dihapus.
Peristiwa klitih itu disebutkan terjadi di dekat Taman Pintar di Jl. Panembahan Senopati, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Disebutkan juga bahwa aksi tersebut melibatkan pelaku yang mengendarai 2 motor Scoopy dan 1 motor Vario. Sementara korban diduga diserang di bagian tangan kirinya dengan menggunakan pedang dan cutter.
Terkait dengan hal ini, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian pada Sabtu sekira pukul 9 pagi. Namun usai dilakukan penyelidikan, kepolisian malah menemukan fakta mengejutkan.
Kemudian pada Senin, 29 Mei 2023, Satreskrim Polresta Jogja menggelar konferensi pers terkait kasus klitih di Taman Pintar Jogja ini melalui akun Instagram resminya.
Polres Jogja mengungkap bahwa laporan akan adanya peristiwa kekerasan jalanan yang dialami oleh korban ternyata tidak benar adanya sebab terjadi ketidaksesuaian antara alat bukti dan barang bukti.
Korban yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AYN berusia kurang lebih 30 tahun dan beralamat di Keraton tetapi tinggal di wilayah Bantul.
Dalam rilis pers ini, polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku lah yang menyayat dirinya sendiri hingga menyebabkan luka yang harus diberi jahitan. Selain itu, pelaku juga telah membuat laporan palsu ke kepolisian.