Berita , Nasional
Fakta Terbaru Kasus Mucikari di Kemang, Mami Icha Jual 21 Anak Dibawah Umur Melalui Media Sosial Twitter
HARIANE - Pihak kepolisian akhirnya membongkar kasus mucikari di Kemang yang melibatkan FEA alias Mami Icha, 24 tahun dengan menjual sejumlah anak dibawah umur melalui media sosial.
Penyelidikan melaporkan bahwa sebanyak 21 anak dibawah umur menjadi korban dari Mami Icha untuk dijual kepada pria hidung belang.
Mami Icha diketahui menjual gadis di bawah umur berkisar 13 dan 14 tahun dengan harga yang bervariasi berkisar Rp 1,5 juta untuk yang sudah tidak perawan dan Rp 7-8 juta untuk yang berstatus perawan.
Kasus Mucikari di Kemang, Mami Icha Jual 21 Anak Dibawah Umur
Kasus eksploitasi anak di bawah umur secara seksual yang melibatkan Mami Icha atau FEA akhirnya semakin terkuak dengan beberapa fakta baru.
Dilansir dari PMJ News bahwa pihak kepolisian membongkar fakta baru bahwa Mami Icha ternyata mempunyai 21 korban anak dibawah umur yang dijual ke pria hidung belang.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Mami Icha menjual puluhan korbannya melalui media sosial X, sebelumnya twitter.
"Dari hasil penyelidikan awal, ada 21 orang anak korban atau anak yang menjadi korban yang diduga dipekerjakan tersangka FEA ini. Ini hasil dari profiling yang kita lakukan terhadap medsos dari tersangka FEA ini.
"Jadi ini hasil identifikasi kami setidaknya 21 orang diduga merupakan anak di bawah umur yang dipekerjakan atau dieksploitasi secara seksual oleh tersangka FEA,” ujar Ade Safri.
Pelaku mempromosikan kegiatan prostitusi secara online dan menjual para korban di media sosial X (Twitter).
Selanjutnya, setelah ada yang tertarik dengan penawaran yang dipromosikan itu, kliennya akan diarahkan ke aplikasi obrolan Line atau Telegram untuk komunikasi.
Fakta lainnya adalah bahwa beberapa klien dari tersangka ada yang meminta para korban untuk menggunakan seragam sekolah.