Berita , Nasional

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit Meningkat Drastis Hingga 270%, Yudo Margono Ingatkan Kembali Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Kasus pelanggaran hukum oleh prajurit meningkat, Yudo Margono sampaikan ini pada anggota TNI. (Foto: Laman TNI)

Buktinya, mulai dari 2013 hingga 2023, perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi di seluruh Indonesia naik.

Belum lagi, pada lima tahun terakhir dan puncaknya pada 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

Berdasarkan data di Kodam (Komando Daerah Militer) XVII/ Cendrawasih, terlihat bahwa separuh perkara yang terjadi pada 2022 ini terjadi di kodam tersebut.

Jumlah perkara yang terjadi pada 2022 ini meningkat pesat hingga 270% dari tahun sebelumnya, yang awalnya 1 perkara menjadi 27 perkara.

Poin-poin Penting yang Disampaikan Yudo Margono

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Yudo Margono sampaikan hal ini poin-poin penting ini yang berkaitan
dengan kasus pelanggaran hukum oleh prajurit.
(Foto: Instagram/ tni_angkatan_darat)

Yudo Margono menyampaikan beberapa poin penting supaya kedepannya kasus seperti ini tak menjadi lebih banyak.

Yudo Margono mengatakan TNI harus lebih memahami surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh dan Pasal 64 Ayat 1 KUHP PM.

Menurut surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 dikatakan prajurit TNI tak boleh menjual senjata api atau amunisi kepada musuh atau seseorang yang diduga berhubungan dengan musuh.

Sedangkan dalam Pasal 64 Ayat 1 KUHP PM disebutkan bahwa penghianat militer dapat diancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB