Berita , Nasional

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit Meningkat Drastis Hingga 270%, Yudo Margono Ingatkan Kembali Hukumannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Kasus pelanggaran hukum oleh prajurit meningkat, Yudo Margono sampaikan ini pada anggota TNI. (Foto: Laman TNI)

Buktinya, mulai dari 2013 hingga 2023, perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi di seluruh Indonesia naik.

Belum lagi, pada lima tahun terakhir dan puncaknya pada 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

Berdasarkan data di Kodam (Komando Daerah Militer) XVII/ Cendrawasih, terlihat bahwa separuh perkara yang terjadi pada 2022 ini terjadi di kodam tersebut.

Jumlah perkara yang terjadi pada 2022 ini meningkat pesat hingga 270% dari tahun sebelumnya, yang awalnya 1 perkara menjadi 27 perkara.

Poin-poin Penting yang Disampaikan Yudo Margono

Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Yudo Margono sampaikan hal ini poin-poin penting ini yang berkaitan
dengan kasus pelanggaran hukum oleh prajurit.
(Foto: Instagram/ tni_angkatan_darat)

Yudo Margono menyampaikan beberapa poin penting supaya kedepannya kasus seperti ini tak menjadi lebih banyak.

Yudo Margono mengatakan TNI harus lebih memahami surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh dan Pasal 64 Ayat 1 KUHP PM.

Menurut surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 dikatakan prajurit TNI tak boleh menjual senjata api atau amunisi kepada musuh atau seseorang yang diduga berhubungan dengan musuh.

Sedangkan dalam Pasal 64 Ayat 1 KUHP PM disebutkan bahwa penghianat militer dapat diancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025