Berita , Nasional
Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit Meningkat Drastis Hingga 270%, Yudo Margono Ingatkan Kembali Hukumannya
HARIANE - Pada 2022, kasus pelanggaran hukum oleh prajurit naik drastis hingga mencapai 270%.
Oleh karena itu, Yudo Margono selaku Panglima TNI Laksamana TNI memberikan arahan supaya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI tak meningkat.
Saat memberikan arahan agar kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI tidak naik, ada beberapa poin penting yang disampaikan.
Salah satunya yaitu mengenai hukuman yang akan diterima anggota TNI jika melanggar hukum.
Kasus Pelanggaran Hukum oleh Prajurit
Dihimpun dari laman resmi TNI, Yudo Margono, Panglima TNI Laksamana TNI, memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI.
Hal ini ia lakukan pada Rabu, 3 Mei 2023 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia), Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam sesi pengarahan tersebut, Yudo Margono memberitahukan mengenai kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit.
Menurut data perkara dari Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI, kasus pelanggaran hukum yang dilakuakn oleh prajurit ini semakin meningkat dari tahun ke tahun.