Berita , Jatim
Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Berhasil Diungkap Polda Jatim, 11 Tersangka Telah Memproduksi Rp 2 Miliar
Hanna
Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Berhasil Diungkap Polda Jatim, 11 Tersangka Telah Memproduksi Rp 2 Miliar
HARIANE - Kasus pembuat dan pengedar uang palsu baru-baru ini telah berhasil diungkap Polda Jawa Timur bersama berbagai instansi terkait.
Tersangka dalam kasus pembuat dan pengedar uang palsu tersebut diketahui berjumlah 11 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Para tersangka yang terlibat kasus pembuat dan pengedar uang palsu ini telah beroperasi selama 1 bulan (Maret-April 2022) dan berhasil memproduksi uang palsu mencapai Rp 2 miliar.
Berikut informasi selengkapnya seputar kasus pembuat dan pengedar uang palsu yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Pasutri Kompak Jadi Pengedar Uang Palsu di Kalideres, Begini Kronologinya
Kasus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Kamis, 3 November 2022 Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama instansi terkait menjelaskan bahwa, kasus tersebut dapat terungkap berawal dari adanya laporan dari pihak BRI. Laporan BRI ini diterima pada Kamis, 14 Oktober 2022 terkait ditemukannya uang palsu berjumlah kurang lebih Rp 4 juta. Dari laporan tersebut lanjut pihaknya lakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan lokasi dan tersangka pengedar dan pencetak uang palsu. Hingga berhasil ditemukan 11 tersangka, mulai dari pengedar uang palsu, manajer produksi uang palsu dan pendana. Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, 11 tersangka pembuat uang palsu ini berhasil Polisi amankan di beberapa tempat. Tersangka ada yang berlokasi di Kediri lalu dikembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, Jakarta dan dikembangkan lagi ternyata pabriknya berada di Cimahi, Jawa Barat. Di mana tersangka sudah mengedarkan sebanyak Rp 1,2 miliar, sisanya sebanyak Rp 800 juta telah diamankan Polisi sebagai barang bukti.BACA JUGA : Siapa Pesulap Merah? Sosok Viral yang Dilaporkan Gus Samsudin Karena Bongkar Trik Dukun Palsu