Jabar

Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Korban Diteriaki Begal dan Dibacok Bertubi-tubi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi
Salah paham jadi motif kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi. (PMJ)

HARIANE – Rabu, 3 April 2024 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi yang bernama Praka Supriyadi.

Konferensi pers ini dilakukan setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menetapkan pelaku pembunuhan, yaitu AWR alias Deo alias Bocil.

Sebelum diringkus, pelaku A rupanya sempat melarikan diri dari Bekasi menuju ke rumah sang ayah yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Rencana tersebut gagal saat Polisi berhasil mengejar bus yang ditumpangi pelaku dan mengamankannya saat di rumah makan di wilayah Grogol, Cilegon.

“Tim mencoba melakukan pengejaran dan mengejar bus yang ditumpangi tersangka, Maka kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan di Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kronologi Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi

Kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi yang terjadi pada Kamis, 24 Maret 2024 ini bermula saat pelaku mendapatkan informasi dari temannya, bahwa korban mengajak teman wanitanya yang berinisial W untuk berhubungan intim di salah satu apartemen di Bekasi.

“Ternyata antara saudara W dengan tersangka terdapat selisih paham. Yang mana akibat selisih paham tersebut, W mengontak korban Supriyadi,” jelas Kombes Pol Wira seperti dikutip dari PMJ.

Untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut, korban bersama dengan temannya kemudian mendatangi pelaku.

Pelaku kemudian membonceng korban untuk pulang ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, pelaku justru menuju rumah temannya bernama Alvian.

Saat korban sedang menunggu di pinggir jalan depan rumah Alvian, tiba-tiba tersangka meneriaki korban dengan sebutan begal untuk mengundang perhatian warga.

“Selanjutnya tersangka mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian,” terang Kombes Pol Wira.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025