Jabar

Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Korban Diteriaki Begal dan Dibacok Bertubi-tubi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi
Salah paham jadi motif kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi. (PMJ)

HARIANE – Rabu, 3 April 2024 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi yang bernama Praka Supriyadi.

Konferensi pers ini dilakukan setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menetapkan pelaku pembunuhan, yaitu AWR alias Deo alias Bocil.

Sebelum diringkus, pelaku A rupanya sempat melarikan diri dari Bekasi menuju ke rumah sang ayah yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Rencana tersebut gagal saat Polisi berhasil mengejar bus yang ditumpangi pelaku dan mengamankannya saat di rumah makan di wilayah Grogol, Cilegon.

“Tim mencoba melakukan pengejaran dan mengejar bus yang ditumpangi tersangka, Maka kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan di Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kronologi Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi

Kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi yang terjadi pada Kamis, 24 Maret 2024 ini bermula saat pelaku mendapatkan informasi dari temannya, bahwa korban mengajak teman wanitanya yang berinisial W untuk berhubungan intim di salah satu apartemen di Bekasi.

“Ternyata antara saudara W dengan tersangka terdapat selisih paham. Yang mana akibat selisih paham tersebut, W mengontak korban Supriyadi,” jelas Kombes Pol Wira seperti dikutip dari PMJ.

Untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut, korban bersama dengan temannya kemudian mendatangi pelaku.

Pelaku kemudian membonceng korban untuk pulang ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, pelaku justru menuju rumah temannya bernama Alvian.

Saat korban sedang menunggu di pinggir jalan depan rumah Alvian, tiba-tiba tersangka meneriaki korban dengan sebutan begal untuk mengundang perhatian warga.

“Selanjutnya tersangka mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian,” terang Kombes Pol Wira.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB