Jabar

Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi, Korban Diteriaki Begal dan Dibacok Bertubi-tubi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi
Salah paham jadi motif kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi. (PMJ)

HARIANE – Rabu, 3 April 2024 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi yang bernama Praka Supriyadi.

Konferensi pers ini dilakukan setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan menetapkan pelaku pembunuhan, yaitu AWR alias Deo alias Bocil.

Sebelum diringkus, pelaku A rupanya sempat melarikan diri dari Bekasi menuju ke rumah sang ayah yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Rencana tersebut gagal saat Polisi berhasil mengejar bus yang ditumpangi pelaku dan mengamankannya saat di rumah makan di wilayah Grogol, Cilegon.

“Tim mencoba melakukan pengejaran dan mengejar bus yang ditumpangi tersangka, Maka kita berhasil untuk mencegat bus tersebut dan mengamankan tersangka yaitu di rumah makan di Jalan Sumur Wuluh, Grogol, Cilegon,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kronologi Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi

Kasus pembunuhan anggota TNI di Bekasi yang terjadi pada Kamis, 24 Maret 2024 ini bermula saat pelaku mendapatkan informasi dari temannya, bahwa korban mengajak teman wanitanya yang berinisial W untuk berhubungan intim di salah satu apartemen di Bekasi.

“Ternyata antara saudara W dengan tersangka terdapat selisih paham. Yang mana akibat selisih paham tersebut, W mengontak korban Supriyadi,” jelas Kombes Pol Wira seperti dikutip dari PMJ.

Untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut, korban bersama dengan temannya kemudian mendatangi pelaku.

Pelaku kemudian membonceng korban untuk pulang ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, pelaku justru menuju rumah temannya bernama Alvian.

Saat korban sedang menunggu di pinggir jalan depan rumah Alvian, tiba-tiba tersangka meneriaki korban dengan sebutan begal untuk mengundang perhatian warga.

“Selanjutnya tersangka mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian,” terang Kombes Pol Wira.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025