Berita

Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang, Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang, Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang
Kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang dengan pelaku terkena ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Instagram/polrestabes_semarang)

HARIANE - Baru-baru ini telah ditemukan mayat seorang pria yang merupakan korban kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang dengan bersimbah darah.

Korban tersebut ditemukan pada hari Minggu, 23 Juli 2023 dini hari di depan Puskesmas Meteseh Tembalang.

Kini para pelaku telah berhasil diamankan dan ditangkap oleh pihak kepolisian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang 23 Juli 2023

Kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian akibat kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap korban EAA. (Foto: Instagram/polresta_semarang)

Dikutip dari akun Instagram resmi dari @polrestabes_semarang yang telah melakukan press release pada hari ini 25 juli 2023 terkait kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang.

"Prease release pembunuhan dan pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia," tulis keterangan dari pihak Polres Semarang.

Diketahui korban dengan inisial EAA telah dikeroyok oleh pelaku berjumlah 13 orang. Korban mendapat luka tusukan sebanyak 14 tusukan di tubuhnya.

Kasus ini kemudian dilakukan penyelidikan tim gabungan Polda Jawa Tengah, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang dengan sisanya 6 ornag masih dalam pencarian. Ke 7 pelaku tersebut diantaranya yaitu N berprofesi sebagai tukang parkir, MAM sebagai kuli bangunan, MAA sebagai petugas koperasi, S serabutan, W pengangguran, L serabutan dan AW petugas koperasi.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, salah satu pelaku mencari teman korban bernama AYR yang pada saat itu diketahui berada di taman, namun saat menemuinya di taman AYR tidak ditemukan.

Hanya ditemukan korban saja, kemudian korban menantang salah satu pelaku untuk berkelahi daripada bertemu dengan AYR.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025