Berita

Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang, Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang dengan Ancaman 12 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang, Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang
Kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang dengan pelaku terkena ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Instagram/polrestabes_semarang)

HARIANE - Baru-baru ini telah ditemukan mayat seorang pria yang merupakan korban kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang dengan bersimbah darah.

Korban tersebut ditemukan pada hari Minggu, 23 Juli 2023 dini hari di depan Puskesmas Meteseh Tembalang.

Kini para pelaku telah berhasil diamankan dan ditangkap oleh pihak kepolisian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Semarang 23 Juli 2023

Kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian akibat kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap korban EAA. (Foto: Instagram/polresta_semarang)

Dikutip dari akun Instagram resmi dari @polrestabes_semarang yang telah melakukan press release pada hari ini 25 juli 2023 terkait kasus pembunuhan dan pengeroyokan di Semarang.

"Prease release pembunuhan dan pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia," tulis keterangan dari pihak Polres Semarang.

Diketahui korban dengan inisial EAA telah dikeroyok oleh pelaku berjumlah 13 orang. Korban mendapat luka tusukan sebanyak 14 tusukan di tubuhnya.

Kasus ini kemudian dilakukan penyelidikan tim gabungan Polda Jawa Tengah, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang dengan sisanya 6 ornag masih dalam pencarian. Ke 7 pelaku tersebut diantaranya yaitu N berprofesi sebagai tukang parkir, MAM sebagai kuli bangunan, MAA sebagai petugas koperasi, S serabutan, W pengangguran, L serabutan dan AW petugas koperasi.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, salah satu pelaku mencari teman korban bernama AYR yang pada saat itu diketahui berada di taman, namun saat menemuinya di taman AYR tidak ditemukan.

Hanya ditemukan korban saja, kemudian korban menantang salah satu pelaku untuk berkelahi daripada bertemu dengan AYR.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025