Berita , Jabodetabek

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengacara bawa senpi ilegal
Polres Metro Jakpus ungkap kasus pengacara bawa senpi ilegal. (Instagram/polresmetrojakartapusat)

HARIANE – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan konferensi pers terkait kasus pengacara bawa senpi ilegal pada hari ini Senin 28 April 2025.

Kasus ini bermula saat pelaku bernama Samir (31) warga Kebon Nanas, Jatinegara, Jaktim terlibat kecelakaan pada Jumat (25/04/2025) lalu sekitar pukul 07.55 WIB.

Saat itu, pelaku ribut dan adu mulut dengan sopir mikrolet karena kendaraannya saling bersenggolan di Jalan Kramat Raya, Sene, Jakpus.

Begitu polisi datang, pelaku dan sopir mikrolet diamankan ke Pos Banteng Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan dan diperiksa.

“Pada saat itu tim melakukan pemeriksaan barang bawaan. Yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm,” keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP M Firdaus.

Saat itu juga, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus Terancam 20 Tahun Penjara

Sesaat setelah kecelakaan, polisi juga sempat melakukan tes urin terhadap tersangka dan sopir angkot. Hasilnya, Samir positif narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapati senjata api lainnya dan narkoba jenis sabu dan ganja.

“Polisi menemukan barang bukti di dalam mobil pelaku, yakni 1 unit senjata laras panjang tanpa peluru model MIMIS dan 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS,” imbuh Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Atas perbuatannya, tersangka Samir dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  

Demikian informasi kasus pengacara bawa senpi ilegal di Jakpus yang sempat menggegerkan netizen. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025
Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Libur Long Weekend, Lebih dari 60 Ribu Orang Berkunjung Ke Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 14 Mei 2025, Ada 13 Kloter

Selasa, 13 Mei 2025
2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

2 TPR di Kawasan Pantai Gunungkidul Bakal Direlokasi

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Disini

Selasa, 13 Mei 2025
Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Jelang Iduladha, Komunitas Jagal Indonesia Berikan Layanan Asah Pisau Gratis

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 13 Mei 2025 Turun, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 13 Mei 2025
Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Si Bagong, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Selasa, 13 Mei 2025
Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Viral Video CCTV Pemotor Diserang Pakai Sajam, Polisi Minta Korban Lapor

Selasa, 13 Mei 2025