Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penggelapan Motor di Sleman, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Polisi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kasus Penggelapan Motor di Sleman, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Polisi
Kasus penggelapan motor di Sleman diungkap oleh Polsek Mlati. (Foto: Dok. Polres Sleman)
Petunjuk yang berhasil diperoleh akhirnya membantu dalam mengidentifikasi tersangka, sehingga polisi berhasil menangkapnya di wilayah perbatasan Seyegan – Mlati, Kabupaten Sleman.
Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, didapatkan fakta yang cukup mengejutkan. Tersangka yang berinisial PS merupakan warga Seyegan Sleman ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Pelaku ini merupakan residivis 4 kali dengan kejahatan yang sama dan masih menjalani proses bebas bersyarat, namun tersangka kembali melakukan tindak pidana serupa,” jelasnya.
Adapun motif dari aksi yang dilakukan oleh tersangka ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo.
“Tersangka nekat melakukan penipuan karena terlilit hutang setelah kalah main judi,” ungkapnya.
Sementara sepeda motor korban yang dibawa kabur, tersangka mengakui bahwa sudah menjual sepeda motor tersebut di daerah Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA : Sindikat Pencuri HP di Sleman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Berasal dari Luar Daerah
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.
Demikian informasi mengenai kasus penggelapan motor di Sleman yang dilakukan oleh seorang residivis dengan kasus yang sama. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025