Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Penipuan di Sleman, SPV Rugikan Perusahaan dengan Orderan Fiktif

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kasus Penipuan di Sleman, SPV Rugikan Perusahaan dengan Orderan Fiktif
Pelaku penipuan di Sleman diamankan polisi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Kasus penipuan di Sleman dilakukan seorang karyawan salah satu perusahaan PT SND (disamarkan) Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Sleman.

Pelaku inisial PB (47) dilaporkan ke polisi karena merugikan perusahaan tempatnya bekerja hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitriya Utomo menyampaikan, pelaku kasus penipuan di Sleman ini di perusahaan terkait bekerja sebagai sales supervisor (SPV).

Dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai koordinator penjualan sales dan penagihan penjualan, pelaku melakukan orderan fiktif ke admin untuk dibuatkan faktur penjualan.

Faktur penjualan tersebut, kata Andhies, kemudian diberikan ke gudang untuk diambil pengambilan barang.

Setelah mengambil barang, pelaku mengirimkannya seorang diri namun tidak dikirim sesuai dengan nama toko di faktur, melainkan mengirim barang ke toko lain.

“Untuk mengelabuhi perusahaan supaya ada tagihan faktur dicap dan ditanda tangani oleh pelaku sendiri, sedangkan oleh pembeli telah dibayar cash serta uang hasil pembayaran yang dibayar lunas tidak disetorkan ke PT SND Cabang Yogyakarta,” jelas Andhies, Jumat, 28 Juli 2023.

Andhies melanjutkan, perbuatan pelaku akhirnya diketahui saat pihak internal melakukan audit pada Selasa, 27 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari audit itu diperoleh hasil bahwa perusahan mempunyai tunggakan pembayaran oleh 26 toko. Adapun total nominalnya mencapai Rp. 123.889.855.

Setelah perusahaan melakukan validasi ke toko-toko tersebut ternyata dari pihak toko menyatakan bahwa tidak melakukan order barang sesuai faktur yang menjadi tunggakan.

“Atas peristiwa tersebut pimpinan PT SND Cabang Yogyakarta inisial S pada saat itu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mlati,” ujarnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh anggota Reskrim Polsek Mlati bekerja sama dengan perusahaan terkait dengan memancing pelaku, akhirnya pelaku dapat diamankan di daerah Mlati, Sleman.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025