Berita

Kasus Penipuan Tenaga Kerja di Purwakarta Mencapai 500 Juta, 2 Pelaku Terjerat Hukuman 4 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta.
2 pelaku kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta berhasil ditangkap, keduanya terjerat maksimal 4 tahun penjara. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

Pada bulan Mei 2023 lalu, korban dimintai untuk mendaftar di salah satu penyalur tenaga kerja badan usaha jasa pengamanan.

Pelaku kemudian membanderol administrasi dari Rp 2 juta hingga Rp 4 juta dengan menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagai security di PT. Clama Indonesia yang ada di Purwakarta.

Pelaku menyakinkan korban dengan memberikan baju sekuriti dan memberikan pelatihan PBB dan SOP pengamanan, hal ini membuat para korban percaya kepada pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga memberikan surat pengantar tugas bahwa korban sudah pasti menjadi bagian dari security di PT.Clama Indonesia.

Sebanyak 139 orang telah menjadi korban atas perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

Pohak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan ternyata PT. Kobra Jaga Negara tidak memiliki kerjasama dengan PT. Clama Indonesia.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yaitu baju security, kwitansi, ijin dari PT.Clama Indonesia dan surat pengantar tugas.

Uang kejahatan dari 139 korban mencapai Rp 500 juta rupiah dan para korban merupakan warga Karawang. 

Kini keduanya terjerat Pasal 378 tentang penipuan dengan maksimal kurungan penjara 4 tahun.

Demikian informasi mengenai kasus penipuan tenaga kerja di Purwakarta yang saat ini kedua pelaku telah ditangkap polisi.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025