Berita
Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
Annisa Nur Fadhilah
Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
HARIANE – Kasus pinjol ilegal di Indonesia diketahui semakin meningkat setiap hari. Salah satu faktor yang mendorong hal ini adalah minimnya literasi masyarakat terkait jasa layanan keuangan.
Menjamurnya kasus pinjol ilegal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan literasi keuangan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Acara penyuluhan kasus pinjol ilegal yang bertajuk ‘Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal’ ini diselenggarakan di Yayasan Darussa’adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Faktor penyebab kasus pinjol ilegal yang semakin marak di Indonesia
“Hari ini kita melihat banyaknya korban pinjol ilegal, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa,” ungkap Cucun yang dikutip dari laman resmi DPR RI. Menurutnya, banyak masyarakat yang telah mengenal layanan jasa keuangan seperti penyedia pinjaman namun tidak memiliki pengetahuan lanjut terkait risiko yang mungkin muncul.BACA JUGA : Kantor Pinjol Berkedok Koperasi Digrebek Polisi, Begini Kronologi LengkapnyaAcara penyuluhan oleh DPR dan OJK ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam iming-iming layanan jasa keuangan yang ilegal. “Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya,” tambah Cucun. Seperti yang diketahui, pinjaman online ilegal biasanya tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan OJK. Pinjol ilegal biasanya menawarkan secara instan kepada masyarakat desa dengan bunga yang mencekik. Tuntutan kebutuhan seringkali menyebabkan masyarakat untuk masuk ke dalam jebakan ini. Akibatnya, masyarakat yang tidak mengetahui risiko pinjaman ilegal akan mendapatkan berbagai tekanan dari debt collector yang terus-terusan meneror kreditur. Mirisnya, kasus bunuh diri akibat terlilit pinjaman online ilegal juga semakin sering ditemukan akhir-akhir ini.