Berita

Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
HARIANE – Kasus pinjol ilegal di Indonesia diketahui semakin meningkat setiap hari. Salah satu faktor yang mendorong hal ini adalah minimnya literasi masyarakat terkait jasa layanan keuangan.
Menjamurnya kasus pinjol ilegal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran  DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan literasi keuangan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Acara penyuluhan kasus pinjol ilegal yang bertajuk ‘Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal’ ini diselenggarakan di Yayasan Darussa’adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 24 Desember 2022. 

Faktor penyebab kasus pinjol ilegal yang semakin marak di Indonesia 

Kasus pinjol ilegal
Sosialisasi OJK terkait kasus pinjol ilegal. (Foto: DPR RI)
Hari ini kita melihat banyaknya korban pinjol ilegal, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa,” ungkap Cucun yang dikutip dari laman resmi DPR RI.
Menurutnya, banyak masyarakat yang telah mengenal layanan jasa keuangan seperti penyedia pinjaman namun tidak memiliki pengetahuan lanjut terkait risiko yang mungkin muncul.
BACA JUGA : Kantor Pinjol Berkedok Koperasi Digrebek Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya
Acara penyuluhan oleh DPR dan OJK ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam iming-iming layanan jasa keuangan yang ilegal.
Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya,” tambah Cucun.
Seperti yang diketahui, pinjaman online ilegal biasanya tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan OJK.
Pinjol ilegal biasanya menawarkan secara instan kepada masyarakat desa dengan bunga yang mencekik. Tuntutan kebutuhan seringkali menyebabkan masyarakat untuk masuk ke dalam jebakan ini.
Akibatnya, masyarakat yang tidak mengetahui risiko pinjaman ilegal akan mendapatkan berbagai tekanan dari debt collector yang terus-terusan meneror kreditur.
Kasus pinjol ilegal
Ilustrasi konsumen yang mendapatkan teror pinjol ilegal. (Foto: Freepik)
Mirisnya, kasus bunuh diri akibat terlilit pinjaman online ilegal juga semakin sering ditemukan akhir-akhir ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB