Berita

Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
Makin Maraknya Kasus Pinjol Ilegal, Banggar DPR RI: Minat Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
HARIANE – Kasus pinjol ilegal di Indonesia diketahui semakin meningkat setiap hari. Salah satu faktor yang mendorong hal ini adalah minimnya literasi masyarakat terkait jasa layanan keuangan.
Menjamurnya kasus pinjol ilegal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran  DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan literasi keuangan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Acara penyuluhan kasus pinjol ilegal yang bertajuk ‘Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal’ ini diselenggarakan di Yayasan Darussa’adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 24 Desember 2022. 

Faktor penyebab kasus pinjol ilegal yang semakin marak di Indonesia 

Kasus pinjol ilegal
Sosialisasi OJK terkait kasus pinjol ilegal. (Foto: DPR RI)
Hari ini kita melihat banyaknya korban pinjol ilegal, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa,” ungkap Cucun yang dikutip dari laman resmi DPR RI.
Menurutnya, banyak masyarakat yang telah mengenal layanan jasa keuangan seperti penyedia pinjaman namun tidak memiliki pengetahuan lanjut terkait risiko yang mungkin muncul.
BACA JUGA : Kantor Pinjol Berkedok Koperasi Digrebek Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya
Acara penyuluhan oleh DPR dan OJK ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam iming-iming layanan jasa keuangan yang ilegal.
Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya,” tambah Cucun.
Seperti yang diketahui, pinjaman online ilegal biasanya tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan OJK.
Pinjol ilegal biasanya menawarkan secara instan kepada masyarakat desa dengan bunga yang mencekik. Tuntutan kebutuhan seringkali menyebabkan masyarakat untuk masuk ke dalam jebakan ini.
Akibatnya, masyarakat yang tidak mengetahui risiko pinjaman ilegal akan mendapatkan berbagai tekanan dari debt collector yang terus-terusan meneror kreditur.
Kasus pinjol ilegal
Ilustrasi konsumen yang mendapatkan teror pinjol ilegal. (Foto: Freepik)
Mirisnya, kasus bunuh diri akibat terlilit pinjaman online ilegal juga semakin sering ditemukan akhir-akhir ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025