Berita

Kasus Revenge Porn Alwi Husen Viral, Kajati Banten Sebut Ada Kesalahpahaman

profile picture Adinda Thalia Permana
Adinda Thalia Permana
revenge porn Alwi Husen
Kejati Banten angkat bicara mengenai kasus revenge porn Alwi Husen. (Foto: Instagram/@kejatibanten).

HARIANE - Kasus revenge porn Alwi Husein Maolana anak dari pejabat di Pandeglang menjadi trending di twitter baru-baru ini. Kasus pemerkosaan itu terungkap ke publik setelah dibeberkan oleh kakak korban melalui akun Twitter-nya. 

Kakak korban juga membeberkan perlakuan Alwi Husen kepada adiknya. Menanggapi kasus pemerkosaan revenge porn Alwi Husen ini, Kejati Banten angkat bicara melalui Instagram resminya.

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku adanya kesalahpahaman dalam percakapan jaksa pada persidangan kasus revenge porn Alwi Husen ini.

Ia menyebut bahwa korban dan pelaku sudah menjalin hubungan sejak 2015 hingga 2021.

Mereka melakukan hubungan suami istri yang sempat direkam oleh pelaku yang kemudian digunakan untuk mengancam korban.

Kakak korban menceritakan bahwa 3 tahun lalu adiknya diperkosa yang kemudian diminta untuk dilaporkan kepada penyidik.

Kemudian dalam percakapan, jaksa mengatakan, jika kasus pemerkosaannya sudah 3 tahun yang lalu maka sedikit kesulitan karena harus ada visum, sehingga jaksa kurang mendukung kasus ini. 

Kemudian kakaknya kembali memviralkan bahwa mereka diusir dari ruang sidang melalui akun twitternya. Menanggapi hal tersebut, Kejati Banten mengatakan tidak benar mereka diusir dari ruang sidang, ia menegaskan bahwa ini hanya kesalahpahaman. 

Kejati Banten Klarifikasi Mengenai Kasus Revenge Porn Alwi Husen

Kejati Banten beri klarifikasi. (Foto: Tangkapan Layar Instagram/@kejatibanten).

Didik mengatakan bahwa karena dalam proses jalannya persidangan mengenai kasus asusila, yang kemudian diperintah oleh hakim sidang dilakukan secara tertutup.

"Jadi saat sidang berlangsung semua pengunjung dikeluarkan dari ruang sidang. Itu oleh hakim bukan oleh jaksa. Dari pertemuan inilah muncul di Twitter seolah jaksa mengeluarkan keluarga dari ruang pengadilan," Ujar Didik. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Minggu, 06 April 2025
Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Minggu, 06 April 2025
Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Minggu, 06 April 2025
Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Minggu, 06 April 2025
7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

Minggu, 06 April 2025
Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Minggu, 06 April 2025
Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Minggu, 06 April 2025