Selain intervensi spesifik, pemerintah juga melakukan intervensi sensitif lintas sektor, termasuk pemberdayaan keluarga berisiko stunting.
"Penanganan dan pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan hampir semua dinas memiliki tugas pokok dan fungsi dalam hal ini," jelasnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyarti, mengatakan tingginya angka stunting merupakan pekerjaan rumah yang harus disikapi dengan serius, agar di tahun-tahun berikutnya kasus stunting benar-benar menurun, bukan sekadar angka di atas kertas.
"Kami mendorong pemerintah untuk maksimal dalam penanganan stunting. Kasus ini harus menjadi perhatian dan skala prioritas dalam penuntasannya," ujar Endang.
Menurutnya, besaran anggaran yang digelontorkan untuk penanganan harus sebanding dan relevan dengan program yang dijalankan agar memberikan dampak nyata.
"Bukan hanya pemerintah saja yang bertugas menangani stunting, tetapi peran partisipatif masyarakat, seperti melalui gerakan orang tua asuh, juga sangat dibutuhkan," tutup Endang.****