Berita
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Ima Rahma Mutia
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Selain itu, masa berlaku visa umroh kini juga di perpanjang. Yang awalnya hanya satu bulan saja, kini berubah menjadi tiga bulan. Selain itu jamaah umroh juga bisa berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi.
“Kebijakan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umroh bagi jamaah umroh dari Indonesia masih tetap business to business,” tutur Nur Arifin.
Umroh juga bisa dilakukan oleh orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umroh atau bahkan visa transit 24 jam.
Namun untuk melakukan hal tersebut, pemilik visa harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna terlebih dahulu.
“Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umroh, termasuk saat masuk le Raudhah di Masjid Nabawi,” imbuh M. Noer Alya Fitra.
2. Muthawwif Jamaah Umroh
Untuk aturan muthawwif atau guide jamaah umroh dari Indonesia boleh dari Tanah Air sendiri dengan syarat orang tersebut adalah warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Selain dua perubahan kebijakan penyelenggaraan umroh tersebut, pemerintah Arab Saudi juga mennyatakan kalau kebijakan asuransi jamaah umroh masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. “Jika terjadi jamaah umroh overstay, maka yang bertanggungjawab membayar denda adalah jamaah yang bersangkutan melalui muassasah atau provider visa di Arab Saudi,” lanjut M. Noer Alya Fitra.BACA JUGA : 10 Oleh-oleh Haji Khas Arab Saudi untuk Keluarga dan Kerabat di Tanah AirSelain itu pemerintah Arab Saudi juga masih menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah umroh, meskipun kebijakan penerapannya akan berbeda-beda di setiap zona. “Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkasnya.