Berita

Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Kebijakan Umroh Terbaru 2022 telah Dibahas Kemenag dan Kemenhaj, Ini Hasilnya
Selain itu, masa berlaku visa umroh kini juga di perpanjang. Yang awalnya hanya satu bulan saja, kini berubah menjadi tiga bulan. Selain itu jamaah umroh juga bisa berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi.
Kebijakan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umroh bagi jamaah umroh dari Indonesia masih tetap business to business,” tutur Nur Arifin.
Umroh juga bisa dilakukan oleh orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umroh atau bahkan visa transit 24 jam.
Namun untuk melakukan hal tersebut, pemilik visa harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna terlebih dahulu.
Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umroh, termasuk saat masuk le Raudhah di Masjid Nabawi,” imbuh M. Noer Alya Fitra.

2. Muthawwif Jamaah Umroh

Untuk aturan muthawwif atau guide jamaah umroh dari Indonesia boleh dari Tanah Air sendiri dengan syarat orang tersebut adalah warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.
Selain dua perubahan kebijakan penyelenggaraan umroh tersebut, pemerintah Arab Saudi juga mennyatakan kalau kebijakan asuransi jamaah umroh masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika terjadi jamaah umroh overstay, maka yang bertanggungjawab membayar denda adalah jamaah yang bersangkutan melalui muassasah atau provider visa di Arab Saudi,” lanjut M. Noer Alya Fitra.
BACA JUGA : 10 Oleh-oleh Haji Khas Arab Saudi untuk Keluarga dan Kerabat di Tanah Air
Selain itu pemerintah Arab Saudi juga masih menerapkan protokol kesehatan bagi jamaah umroh, meskipun kebijakan penerapannya akan berbeda-beda di setiap zona.
Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkasnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025